Tentara Israel menghancurkan sekitar 70% jalan dan infrastruktur di kota Jenin, Tepi Barat bagian utara. “Serangan militer ini berlangsung hingga hari keempat berturut-turut,” kata pemerintah daerah setempat pada Sabtu (31/8).
“Pasukan Israel telah menghancurkan lebih dari 70% jalan di kota secara menyeluruh hingga kedalaman sekitar satu hingga satu setengah meter, yang mengakibatkan rusaknya jaringan air, pembuangan limbah, serta kabel komunikasi dan listrik di area yang terdampak, yang awalnya diperkirakan mencakup 20 kilometer,” demikian dilaporkan kantor berita Palestina, Wafa, mengutip Bashir Matahen, Direktur Hubungan Masyarakat dan Media di Kotamadya Jenin.
Ia mencatat bahwa akses air telah terputus dari 80% wilayah kota dan seluruh kamp pengungsi akibat rusaknya jaringan serta ketidakmampuan tim teknis untuk menjangkau dan mengalihkan pasokan air ke wilayah lain.
Matahen menambahkan, “Tim kotamadya tidak dapat mengakses area yang terdampak kerusakan jaringan meskipun telah berupaya karena mereka justru menjadi target serangan pasukan Israel.”
Ia juga menunjukkan bahwa pasukan Israel “telah membakar sebagian pasar sayur utama di kota tersebut. Perkiraan awal menunjukkan pasar dan toko-toko komersial di Jenin mengalami kerusakan cukup parah, selain juga kerusakan ratusan rumah dan kendaraan.”
“Pada Rabu (28/8), tentara Israel melancarkan serangan militer terbesarnya sejak 2002 di Kota Tulkarm, Jenin, serta di Kamp Pengungsi Al-Fara dekat Tubas, yang membunuh 22 warga Palestina,” menurut sumber Palestina.
Ketegangan di Tepi Barat yang diduduki meningkat di tengah serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah mengakibatkan lebih dari 40.600 kematian warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.
Setidaknya 675 warga Palestina terbunuh, hampir 5.400 terluka, dan lebih dari 10.300 ditangkap di wilayah yang diduduki, menurut data Palestina.
Dalam pendapat penting yang dikeluarkan pada 19 Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal. ICJ juga menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) bagian timur.
Sumber: https://www.aa.com.tr
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








