Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia atas air minum yang aman, Pedro Arrojo-Agudo, memperingatkan bahwa Jalur Gaza menghadapi bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya karena kerusakan infrastruktur air yang meluas. Ia menekankan bahwa krisis tersebut telah melampaui kelangkaan menjadi hampir tidak adanya air minum yang aman.
Dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera Mubasher, Arrojo-Agudo mengatakan bahwa pasukan Israel menggunakan air sebagai senjata perang. Hal tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional. Ia mencatat bahwa sekitar 90% fasilitas desalinasi dan pengolahan air di Gaza telah hancur atau menjadi sasaran langsung selama genosida.
Ia menambahkan bahwa, bahkan empat bulan setelah gencatan senjata, pasokan air yang memadai ke Jalur Gaza belum pulih, dan kekurangan air minum yang parah masih berlanjut. Lembaga-lembaga internasional dan LSM terus menghadapi pembatasan signifikan yang menghambat kemampuan mereka untuk menyediakan air dan makanan bahkan dalam jumlah minimal. Ini terjadi di tengah hancurnya sumur dan fasilitas penyimpanan air, sehingga yang tersisa hanya cukup untuk beberapa ribu penduduk.
Baca juga : “Krisis Air Gaza Mencapai 90%“
Menurut Arrojo-Agudo, akses terhadap air minum yang aman telah menurun hingga hanya 10% dari tingkat sebelum genosida. Ia juga menyoroti bahwa instalasi pengolahan air yang rusak belum diperbaiki. Akibatnya, air menjadi tercemar dan terdapat konsekuensi kesehatan yang serius, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Pakar PBB tersebut mengatakan bahwa temuannya sejalan dengan laporan dari organisasi hak asasi manusia. Human Rights Watch dan Oxfam juga menyimpulkan bahwa Israel menggunakan air sebagai senjata perang di Gaza, suatu tindakan yang hukum humaniter internasional larang.
Arrojo-Agudo juga mencatat partisipasinya, bersama dengan Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, dalam menyiapkan laporan tentang rekonstruksi Gaza. Mereka menemukan bahwa 92% infrastruktur membutuhkan pembangunan kembali, termasuk sistem air dan sanitasi. Ia menggambarkan skala kehancuran tersebut melebihi yang terlihat dalam konflik lain.
Ia menekankan bahwa setiap upaya rekonstruksi harus berdasar pada hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan, bukan pada investasi atau kepentingan komersial. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Internasional Juli 2024 yang menyerukan berhentinya pendudukan Israel, yang kemudian mendapat penegasan kembali oleh Majelis Umum PBB pada bulan September.
Ia juga menyerukan implementasi segera perjanjian kemanusiaan yang ditandatangani di Sharm El-Sheikh. Hal ini termasuk masuknya bantuan dan layanan penting melalui semua perbatasan, khususnya Rafah. Selain itu, harus ada pemulihan penuh instalasi desalinasi dan pengolahan air, dengan jaminan keamanan air pada masa mendatang. Ia menekankan bahwa memulihkan akses untuk mendapat air minum yang aman adalah langkah pertama yang mendasar untuk memulihkan kehidupan dan martabat di Gaza setelah berbulan-bulan menderita.
Sumber: Palinfo








