Dokter Hussam Abu Safiya mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi selama dalam tahanan Israel. Otoritas Israel diduga berupaya memaksanya untuk mengakui tuduhan yang dibuat-buat.
Pengacara Dr. Abu Safiya, Ghaid Qassem, yang juga merupakan penasihat hukum direktur Rumah Sakit Kamal Adwan yang kini ditahan oleh Israel, melaporkan bahwa kliennya telah menghadapi perlakuan buruk sejak awal penahanannya.
Menurut Qassem, Dr. Abu Safiya disiksa, menjalani interogasi panjang, dan berada di bawah tekanan untuk mengakui tuduhan yang tidak berdasar.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Qassem mengungkapkan bahwa ia sempat mengunjungi Dr. Abu Safiya dua kali selama masa penahanan—pertama pada 6 Maret selama 50 menit, dan kedua pada 19 Maret hanya selama 17 menit. Ia menekankan bahwa pembatasan waktu kunjungan tersebut merupakan bagian dari taktik represif terhadap para tawanan.
Selama kunjungan, Qassem melihat tanda-tanda jelas kekerasan fisik pada tubuh Dr. Abu Safiya, termasuk luka pada mata dan tulang rusuk, serta beberapa patah tulang. Ia juga mengungkapkan bahwa Dr. Abu Safiya telah menjalani setidaknya empat sesi interogasi di penjara Sde Teiman, masing-masing berlangsung hingga 13 jam berturut-turut, disertai dengan pemukulan berat.
Selain itu, otoritas Israel menuduh Dr. Abu Safiya sebagai anggota organisasi teroris dan melakukan operasi terhadap para pejuang Palestina. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya adalah dokter spesialis anak dan tidak terlibat dalam prosedur bedah.
Qassem menambahkan bahwa kondisi kesehatan Dr. Abu Safiya semakin memburuk akibat luka-lukanya, gangguan irama jantung, serta dampak psikologis dari penyiksaan dan interogasi berkepanjangan. Ia juga mengalami kelaparan dan kehilangan hak-hak dasar, yang dianggap sebagai bagian dari strategi Israel untuk melemahkan mentalnya.
Lebih jauh, Qassem memperingatkan bahwa Israel tengah mempertimbangkan untuk menetapkan Dr. Abu Safiya sebagai “kombatan ilegal”—status hukum yang sering digunakan untuk menahan warga Palestina tanpa proses peradilan.
Menurutnya, Dr. Abu Safiya kemungkinan akan menghadapi penahanan tanpa batas waktu dengan alasan dugaan keterlibatan dalam organisasi teroris. Praktik ini umum diterapkan dalam kasus penahanan administratif yang telah menjerat ribuan warga Palestina.
Sebagai penutup, Qassem menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak demi membebaskan Dr. Abu Safiya dan tawanan Palestina lainnya.
Sumber:
https://www.palestinechronicle.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini