A. Pengertian Baitul Maqdis
Baitul Maqdis secara bahasa bermakna tempat suci Al-Quds, tanah yang disucikan sekaligus diberkahi, Huruf qaf, dal, dan sin, yang membentuk kata “Quds” (قدس) pada dasarnya juga berarti kebersihan, sehingga dalam pengertian “tanah yang disucikan” juga terkandung “tanah yang bersih”.
Kata suci dalam hal ini bukan suci yang bermakna menghilangkan najis yang terlihat, melainkan Baitul Maqdis adalah tempat yang disucikan dari najis atau kesyirikan, kezaliman, tangan-tangan yang ingin menghancurkan, juga golongan yang dipenuhi kesombongan.[1]
B. Asal istilah “Baitul Maqdis” dalam bahasa Arab
Pada masa lalu, istilah “Baitul Maqdis” telah digunakan di banyak sumber dan riwayat Arab awal Islam untuk merujuk secara khusus ke kawasan yang kemudian dikenal sebagai “Iliya”.[2] Beberapa sumber menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia pertama yang menggunakan istilah “Baitul Maqdis” untuk merujuk ke kawasan “Iliya”. Bahkan, Nabi saw. menggunakan kedua kata kata “Iliya” dan “Baitul Maqdis” dalam banyak perkataannya. Akan tetapi, Rasulullah Saw. tidak pernah sekali pun menggunakan kata “Al-Quds” dalam perkataannya Meski demikian, riwayat-riwayat yang menyebutkan penamaan dari Romawi Bizantium (Iliya) di dalam hadis-hadis Nabi saw. sangat sedikit, berbeda dengan istilah “Baitul Maqdis” yang banyak dijumpai di dalam hadis. Hal ini sebab Rasulullah Saw. ingin meletakkan konsep dan istilah Nabawi baru sebagai batu fondasi bangunan keilmuan untuk membebaskan Baitul Maqdis dan memerdekakannya.[3]
C. Perbedaan Baitul Maqdis dan Masjid Al- Aqsa
Terdapat petunjuk di dalam beberapa hadis Nabi saw. bahwa Masjid Al-Aqsa diungkapkan dengan istilah Masjidnya Baitul Maqdis. Diriwayatkan dan disahihkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/509), dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ أَمَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ أَفْضَلُ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى هُوَ وَلَيُوْشَكَنَّ لأَنْ يَكُوْنَ لِلرَجُلِ مِثْلُ شَطْنِ فَرَسِهِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ “مِثْلُ قَوْسِهِ”) مِنَ الأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا
“Kami saling bertukar pikiran tentang mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah saw. Lalu Rasulullah saw. bersabda, “Satu salat di masjidku lebih utama dari empat salat padanya, dan ia adalah tempat salat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya (dalam riwayat lain : seperti busurnya) dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis, maka itu lebih baik baginya dari dunia dan seisinya”
(HR Ibrahim bin Thahman dalam kitab Masyikhah Ibnu Thahman, Ath-Thabrani dalam kitab Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi dan Al-Albani sepakat dengan beliau)
Diriwayatkan pula oleh An-Nasa’i dalam Sunan-nya dan Ahmad dalam Musnad-nya (9/440) hadis ke 10252, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Tidaklah hewan tunggangan dipersiapkan untuk perjalanan jauh kecuali menuju tiga masjid: Masjid al-Haram, Masjidku ini , dan Masjidnya Baitul Maqdis”.
Di samping itu, Imam Bukhari dalam pemetaan pembahasan di kitab Shahih-nya, memasukkan subbab “Masjidnya Baitul Maqdis” pada pembahasan ke 19 tentang “Bab Tathawwu”.[4]
Fatmah Ayudhia Amani, S.Ag.
Penulis adalah relawan Adara Relief International yang merupakan lulusan dari Diploma in Islamic Early Childhood Education (International Islamic College Malaysia) dan sarjana Tafsir dan Ulumul Qur’an (STIU Dirosat Islamiyah Al Hikmah Jakarta).
- Keberkahan Baitul Maqdis dan Sekitarnya, dan Pengaruhnya Terhadap Kelompok yang Tertolong dari Segi Ayat-ayat dan Hadis Ahkam. Disusun oleh: Dr. Najwa Quroqisy. Dosen Pendamping – Universitas Zarqa (Yordania) Spesialisasi Fikih dan Ushul Fikih. ↑
- Othman Al-Tel. 2003. Hal. 291. ↑
- Lihat Pasal Ketujuh dengan judul “Pembentukan Konsep dan Istilah Baru Baitul Maqdis”. ↑
- Prof. Dr. Abd al-Fattah Muhammad El-Awaisi (Al-Maqdisi). Roadmap Nabawiyah Pembebasan Baitul Maqdis. ISA-MUslimCOMmunity Publishing, 2022.Hal. 156-157. ↑
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini