• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Minggu, Maret 8, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Ahli Genosida Internasional Sebut Tindakan Israel di Gaza Penuhi Definisi Genosida

by Adara Relief International
September 2, 2025
in Berita Kemanusiaan
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Ahli Genosida Internasional Sebut Tindakan Israel di Gaza Penuhi Definisi Genosida
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Asosiasi Internasional Ahli Genosida (IAGS), badan dunia terkemuka yang terdiri dari pakar genosida, menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza memenuhi definisi hukum genosida menurut Konvensi PBB 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Resolusi ini disahkan oleh lebih dari 86% anggota IAGS, yang memiliki lebih dari 500 anggota di seluruh dunia.

Baca Juga

Setelah Penutupan Enam Hari, Masjid Ibrahimi Terbuka Kembali

Israel Lakukan 6.248 Pelanggaran di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) Selama Februari

Presiden IAGS, Melanie O’Brien, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan “pernyataan definitif” dari para ahli. Resolusi tersebut menyebutkan bahwa strategi dan tindakan Israel, termasuk pembunuhan massal, kelaparan, pemindahan paksa, perampasan bantuan kemanusiaan, serta penghancuran infrastruktur dan institusi budaya, memenuhi kategori genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

IAGS menyerukan Israel untuk segera menghentikan semua tindakan tersebut dan meminta komunitas internasional menegakkan hukum internasional, termasuk perintah sementara Mahkamah Internasional dan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional. Asosiasi ini menekankan bahwa diam terhadap kejahatan semacam ini sama dengan terlibat. Asosiasi tersebut juga menyerukan diberlakukannya proses keadilan untuk memberikan keamanan, martabat, dan kebebasan bagi rakyat Gaza.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah membunuh lebih dari 63.500 warga Palestina, menghancurkan sebagian besar infrastruktur Gaza, dan memaksa hampir seluruh penduduknya mengungsi. Organisasi PBB untuk pemantauan kelaparan menyebut sebagian wilayah Gaza kini menghadapi kelaparan akibat blokade dan serangan Israel. Israel sendiri membantah tuduhan genosida dengan mengklaim tindakannya sebagai “pertahanan diri.”

Ismail Al-Thawabta, kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, menyatakan bahwa resolusi IAGS memperkuat bukti yang diajukan di pengadilan internasional dan menempatkan kewajiban hukum serta moral pada komunitas internasional untuk menghentikan kejahatan, melindungi warga sipil, dan menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Israel.

Kasus genosida Israel sedang ditangani Mahkamah Internasional (ICJ), sementara ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sumber:
MEE, Qudsnen

 

ShareTweetSendShare
Previous Post

KBRI Tunis Dukung Indonesia Global Peace Convoy

Next Post

Kelompok HAM: Upaya Memblokir Armada Gaza Sama dengan Pelanggaran Hukum Internasional”

Adara Relief International

Related Posts

Israel Larang Masuknya Pasokan Gas untuk Memasak
Berita Kemanusiaan

Israel Larang Masuknya Pasokan Gas untuk Memasak

by Adara Relief International
Maret 7, 2026
0
17

Otoritas Perminyakan Umum di Jalur Gaza pada Rabu memperingatkan konsekuensi serius dan berpotensi bencana menyusul penangguhan pasokan gas untuk memasak...

Read moreDetails
Israel Halangi Ambulans Tolong Lansia Penderita Serangan Jantung

Israel Halangi Ambulans Tolong Lansia Penderita Serangan Jantung

Maret 7, 2026
12
Setelah Penutupan Enam Hari, Masjid Ibrahimi Terbuka Kembali

Setelah Penutupan Enam Hari, Masjid Ibrahimi Terbuka Kembali

Maret 7, 2026
13
Israel Lakukan 6.248 Pelanggaran di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) Selama Februari

Israel Lakukan 6.248 Pelanggaran di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) Selama Februari

Maret 7, 2026
15
Israel Halangi Pemulihan Pendidikan di Gaza

Israel Halangi Pemulihan Pendidikan di Gaza

Maret 7, 2026
19
Untuk Hari Keenam, Israel Menutup Masjid Al-Aqsa

Untuk Hari Keenam, Israel Menutup Masjid Al-Aqsa

Maret 7, 2026
21
Next Post
Kelompok HAM: Upaya Memblokir Armada Gaza Sama dengan Pelanggaran Hukum Internasional”

Kelompok HAM: Upaya Memblokir Armada Gaza Sama dengan Pelanggaran Hukum Internasional"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dermawan yang Hakiki; Memberi Tanpa Diminta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630