Pemilu legislatif Palestina akan berlangsung pada 28 November 2026 setelah Presiden Mahmoud Abbas mengumumkan jadwal resmi melalui dekret. Jika terlaksana, pemilu ini akan menjadi pemungutan suara pertama dalam 20 tahun terakhir. Selain itu, pemilu legislatif Palestina berlangsung di tengah tekanan internasional agar Otoritas Palestina memperkuat legitimasi pemerintahannya.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung di seluruh wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), dan Gaza. Namun, pelaksanaan pemilu legislatif Palestina masih menghadapi sejumlah tantangan. Israel harus mengizinkan warga Palestina di Yerusalem Timur memberikan suara. Pada 2021, rencana pemilu terpaksa batal karena Israel tidak menjamin pelaksanaan pemungutan suara di wilayah tersebut.
Baca juga: “Direktur Humas Mesir Terbunuh di Gaza dalam Serangan Israel”
Sementara itu, kondisi di Gaza juga menjadi hambatan besar. Agresi Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi. Selain itu, lebih dari 90 persen wilayah Gaza mengalami kerusakan sehingga infrastruktur untuk menyelenggarakan pemilu belum memadai. Pendataan penduduk juga belum diperbarui sejak dimulainya serangan Israel.
Pemilu legislatif terakhir berlangsung pada 2006. Saat itu, Hamas memenangkan mayoritas kursi parlemen. Hasil tersebut memicu perpecahan politik dengan Fatah dan berujung pada penguasaan Gaza oleh Hamas pada 2007.
Pengamat menilai pengumuman pemilu legislatif Palestina berkaitan dengan dorongan sejumlah negara, seperti Prancis dan Arab Saudi, yang menginginkan reformasi di tubuh Otoritas Palestina. Di sisi lain, Mahmoud Abbas telah menjabat sejak 2005 meski masa jabatan resminya hanya empat tahun. Bulan lalu, Abbas juga mengumumkan rencana penyelenggaraan pemilihan presiden pada awal 2027, tetapi belum memastikan apakah akan kembali mencalonkan diri.
Sumber: Al Jazeera








