Al-Aqsa kembali menjadi sorotan setelah ratusan pemukim Israel memasuki kompleks suci tersebut dengan pengawalan polisi Israel. Intrusi ini memicu kecaman luas dari warga Palestina dan berbagai pihak. Selain itu, aksi tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengubah status kawasan suci tersebut. Banyak warga Palestina melihat pelanggaran di Al-Aqsa sebagai ancaman terhadap identitas sejarah dan keislaman Al-Quds (Yerusalem). Karena itu, situasi di Al-Aqsa terus menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan di kota yang diduduki itu.
Menurut Departemen Wakaf Islam Al-Quds, sedikitnya 199 pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa pada Ahad. Dalam aksi tersebut, mereka mengibarkan bendera Israel, menyanyikan lagu kebangsaan, serta melaksanakan ritual Talmudiah di halaman masjid.
Omar Rajoub, Direktur Departemen Media Kegubernuran Al-Quds (Yerusalem), menyatakan bahwa pengibaran bendera dan ritual provokatif itu merupakan bagian dari kebijakan resmi pemerintah Israel yang berhaluan ekstrem. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menciptakan realitas baru di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) serta melemahkan status historis dan hukum Al-Aqsa.
Rajoub juga memperingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proyek yahudisasi Al-Quds. Ia menilai upaya itu mencakup perubahan karakter hukum, budaya, dan demografi kota, sekaligus mengancam identitas Arab dan Islam yang telah lama melekat di Al-Quds.
Sementara itu, polisi Israel memperketat akses bagi jemaah Palestina yang hendak memasuki kompleks masjid. Sejumlah warga melaporkan bahwa aparat menyita kartu identitas mereka di gerbang masuk kawasan Al-Aqsa.
Pihak Wakaf juga menyatakan bahwa para pemukim sengaja memprovokasi jemaah dan petugas dengan mengambil foto di berbagai titik kompleks, termasuk di depan Kubah Ash-Shakhrah. Mereka menegaskan bahwa seluruh area Al-Aqsa seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam sesuai status quo yang mendapat pengakuan internasional.
Sumber: MEMO








