Langkah Israel dalam merobohkan rumah dan bangunan milik warga Palestina di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) dan Tepi Barat terus meningkat tajam. Jumlah tersebut bahkan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Israel kerap membenarkan pembongkaran dengan alasan “bangunan ilegal” karena tidak memiliki izin. Namun, kelompok HAM seperti B’Tselem menilai langkah ini sebagai alat untuk membatasi perkembangan Palestina, memperluas permukiman ilegal, dan mengubah demografi wilayah pendudukan.
Baca juga : “71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?”
Data menunjukkan bahwa pada April saja, Israel membongkar 78 bangunan. Dalam enam minggu pertama 2026, Israel menghancurkan sekitar 312 bangunan, termasuk rumah dan fasilitas pertanian, berdampak pada sekitar 21.000 warga Palestina. Di Al-Quds bagian timur lebih dari 230 orang, termasuk 100 anak-anak, kehilangan tempat tinggal. Fenomena “self-demolition” juga meningkat, yakni warga Palestina terpaksa merobohkan rumah mereka sendiri untuk menghindari denda besar jika otoritas Israel yang melakukan pembongkaran.
Sejak Oktober 2023, eskalasi di Tepi Barat mencakup pembunuhan, penangkapan, pembongkaran, dan ekspansi permukiman terus meningkat. Data Palestina mencatat Israel membunuh lebih dari 1.155 warga, melukai 11.750 orang, dan menangkap hampir 22.000 orang. Tahun 2025 menjadi puncak, dengan lebih dari 1.200 bangunan dihancurkan—angka tertinggi sejak awal pencatatan pada 2006. Kekerasan ini berlanjut pada 2026, dengan ratusan warga yang terus mengungsi setiap bulan. Organisasi kemanusiaan menilai praktik ini sebagai bentuk hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional.
Sumber: TRT World








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)