Syekh Ikrima Sabri, kepala Dewan Tinggi Islam di Al-Quds (Yerusalem), mengecam keputusan Israel untuk menutup Masjid Al-Aqsa dengan dalih keadaan darurat. Beliau memperingatkan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memperketat kendali atas situs suci umat Islam tersebut.
Dalam pernyataan pers pada Ahad (02/03), Syekh Sabri mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel (IOA) memanfaatkan setiap kesempatan untuk menutup Masjid Al-Aqsa. Beliau menggambarkan penutupan tersebut sebagai “tindakan tidak beralasan yang berulang kali mereka lakukan dengan dalih keamanan.”
Syekh Sabri menambahkan bahwa “penutupan Masjid Al-Aqsa memperkuat dominasi polisi dengan dalih keamanan dan melanggar kebebasan beribadah. Ini menandakan upaya Israel untuk mengendalikan pengelolaan tempat suci tersebut dan melucuti kekuasaan Administrasi Wakaf Islam yang Yordania kelola.”
Pejabat Al-Quds (Yerusalem) itu menunjukkan bahwa tindakan ini merampas kesempatan puluhan ribu umat Muslim untuk melaksanakan salat Isya dan Tarawih di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.
Sementara itu, sebuah pernyataan dari Pemerintah Provinsi Al-Quds (Yerusalem) Palestina mengatakan bahwa IOA terus menutup akses ke kota suci. Penutupan termasuk di Lingkungan Kota Tua Al-Quds dan kompleks Masjid Al-Aqsa, untuk hari kedua berturut-turut. Ini terjadi setelah keluarnya pernyataan keadaan darurat menyusul peluncuran serangan Zionis-Amerika terhadap Iran pada hari Sabtu.
Menurut pernyataan tersebut, jemaah Muslim masih tidak mendapatkan izin memasuki Masjid Al-Aqsa untuk melaksanakan salat.
Sumber: Palinfo, Middle East Monitor







