Pasukan Israel mengusir para jemaah dari Masjid Sheikh Lulu di Kota Tua Al-Quds (Yerusalem) pada Ahad (01/03) malam. Israel mencegah mereka melaksanakan salat Isya dan Tarawih, sementara pemerintah setempat memperpanjang keadaan darurat nasional selama 12 hari tambahan.
Menurut sumber setempat, pasukan Israel menyerbu Masjid Sheikh Lulu sesaat sebelum azan maghrib berkumandang. Mereka memerintahkan jemaah untuk meninggalkan masjid dan melarang pelaksanaan salat berjemaah, termasuk salat tarawih selama bulan Ramadan.
Warga Palestina menyebut langkah Israel ini sebagai pembatasan berkelanjutan, yang turut menargetkan tempat-tempat ibadah yang berada di Al-Quds (Yerusalem).
Baca juga : “Pemukim Israel Merusak dan Membakar Masjid di Tepi Barat“
Insiden tersebut bertepatan dengan penutupan Masjid Al-Aqsa yang berlanjut untuk hari kedua berturut-turut berdasarkan peraturan darurat. Sejak Sabtu malam, otoritas Israel telah sepenuhnya menutup kompleks Al-Aqsa. Mereka memaksa jemaah untuk segera meninggalkan masjid setelah pengumuman tindakan darurat menyusul serangan militer Israel terhadap Iran.
Pasukan keamanan juga telah memberlakukan pembatasan ketat di seluruh Kota Tua dan di pintu masuknya. Tindakan ini semakin membatasi pergerakan dan akses ke tempat-tempat keagamaan.
Sementara itu, media Israel melaporkan bahwa pemerintah setempat telah menyetujui perpanjangan keadaan darurat nasional di dalam negeri hingga 12 Maret. Perintah darurat tersebut memungkinkan militer untuk mempertahankan kewenangan yang lebih luas, termasuk menutup area tertentu dan mengarahkan penduduk di zona berisiko tinggi untuk tetap berada di dekat tempat perlindungan.
Perpanjangan keadaan darurat dilakukan menyusul serangan gabungan Israel-AS terhadap Iran pada Sabtu. Serangan tersebut terjadi selama negosiasi yang sedang berlangsung antara Teheran dan Washington, yang meningkatkan ketegangan di seluruh kawasan.
Sumber: Palinfo, Middle East Monitor








