Menteri Warisan Budaya Israel, Amichai Eliyahu, mengklaim bahwa Tepi Barat adalah “bagian dari Tanah Israel”. Ia juga mempublikasikan rekaman ketika ia mengibarkan bendera Israel di puncak gunung di Lembah Yordania.
Eliyahu merupakan seorang anggota partai sayap kanan Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi). Ia membagikan video tersebut di platform media sosial X pada Senin malam (23/02), di tengah meningkatnya kekhawatiran Palestina bahwa retorika dan tindakan politik Israel akan membuka jalan bagi aneksasi Tepi Barat.
Dalam unggahan tersebut, menteri Israel itu mengatakan bendera Israel telah berkibar “untuk pertama kalinya” di puncak Gunung Sartaba. Gunung itu terletak sekitar 650 meter di atas Lembah Yordania.
“Kita sedang merebut kembali apa yang menjadi milik kita,” kata Eliyahu. Ia menambahkan bahwa pihak berwenang berencana untuk menghidupkan kembali tradisi menyalakan obor di puncak gunung pada awal April. Gunung Qarn Sartaba, yang terkenal dengan puncak kerucutnya yang khas, terletak di Lembah Yordania antara Beit She’an dan Yerikho. Gunung tersebut Israel anggap sebagai situs arkeologi dan sejarah yang penting.
Seruan Menteri Israel Memajukan Aneksasi Atas Tepi Barat
Lembah Yordania merupakan bagian dari Area C Tepi Barat. Wilayah itu berada di bawah kendali sipil, administratif, dan keamanan Israel berdasarkan pengaturan sementara, dan mencakup sekitar 61 persen dari wilayah tersebut.
Warga Palestina memandang tindakan simbolis dan pernyataan politik semacam itu sebagai penguatan upaya untuk mengonsolidasikan kendali Israel atas tanah yang diduduki dan memajukan tindakan aneksasi, sebuah langkah yang secara luas dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan 19 negara lainnya, termasuk Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Portugal, juga telah mengutuk keputusan Israel baru-baru ini untuk memperluas kendalinya atas Tepi Barat. Pernyataan bersama tersebut memperingatkan agar Israel tidak mengubah realitas di lapangan dan melanjutkan “aneksasi de facto yang tidak dapat diterima”. Mereka juga mendesak Israel untuk segera menghentikan perluasan permukiman dan menghormati hukum internasional.
Organisasi dan negara-negara tersebut menyeru pemerintah Israel untuk segera membatalkan keputusan tersebut. Mereka mendesak pemerintah untuk menghormati kewajiban internasional dan menahan diri dari tindakan yang akan secara permanen mengubah “status hukum dan administratif wilayah Palestina”.
Sumber: Middle East Monitor, Al Jazeera, Middle East Eye








