Koordinator Kemanusiaan PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, EUpalestinians, pada Minggu (11/6) telah memperingatkan bahwa ratusan warga Palestina di Al-Quds (Yerusalem) “berisiko menjadi sasaran pengusiran paksa.”
Dalam sebuah tweet, dia menulis: “EUREP, bersama dengan misi diplomatik lainnya, mengunjungi keluarga Ghaith-Sub Laban yang diperintahkan untuk meninggalkan rumah mereka di Kawasan Muslim Kota Tua Al-Quds Timur, tempat mereka telah tinggal selama beberapa dekade sebelum 11 Juni..” Dia menambahkan, “Sekitar 150 keluarga Palestina di Al-Quds Timur berisiko mengalami penggusuran paksa dan pemindahan oleh otoritas Israel.” Pejabat UE menambahkan dalam tweet-nya, “UE menentang kebijakan pemukiman Israel dan tindakan yang diambil dalam konteks ini, termasuk penggusuran.”
Rumah keluarga Sub Laban terletak di sebuah bangunan di Aqabat al-Khalidiyah di Kota Tua, menghadap langsung ke Masjid Al-Aqsa. Bangunan tersebut dihuni oleh Mustafa Sub Laban yang berusia 70 tahun dan istrinya, Nora. Pemukim sebelumnya telah merebut bagian atas bangunan dan bagian lainnya, sementara bangunan tersebut telah dikelilingi oleh permukiman ilegal di semua sisi.
Kelompok pemukim bahkan mengajukan gugatan terhadap keluarga Sub Laban dalam upaya untuk mengusir paksa mereka dari rumah mereka pada 1978. Keluarga tersebut membawa kasus itu ke pengadilan dan menang tujuh kali. Namun, pada 2010, otoritas pendudukan memindahkan properti tersebut ke asosiasi permukiman Ateret Cohanim, yang mulai mengajukan kasus terhadap keluarga tersebut dalam upaya untuk mendeportasi mereka secara paksa. Pada 2016, Mahkamah Agung Israel mengeluarkan keputusan untuk melarang anak dan cucu keluarga Sub Laban untuk tinggal di rumah tersebut, dengan tujuan mencegah mereka mengklaim hak atas perlindungannya sebagai generasi ketiga.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








