Lebih dari 600 anak Palestina ditahan oleh pengadilan Israel dengan status tawanan rumah pada 2022, kata Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan pada Senin (26/12). Otoritas pendudukan Israel menetapkan hukuman tawanan rumah terhadap anak-anak dan remaja di Al-Quds (Yerusalem) Timur sebagai bentuk hukuman untuk anak-anak di bawah usia 14 tahun, karena hukum Israel tidak mengizinkan pemenjaraan mereka.
Dalam prosesnya, pengadilan akan memerintahkan penahanan mereka di dalam rumah selama periode pemeriksaan berkas sampai akhir prosedur peradilan dan penetapan putusan. Proses tersebut bisa memakan waktu beberapa hari atau hingga satu tahun, bahkan lebih. Selama periode ini, anak dipaksa untuk tidak keluar rumah sama sekali dan harus memakai gelang elektronik pelacak. Mereka tidak diizinkan pergi ke sekolah atau ke pusat kesehatan tanpa didampingi oleh pengawas.
Menurut statistik resmi, lebih dari 600 kasus tawanan rumah untuk anak selama tahun 2022 terbagi menjadi dua jenis: pertama, anak tetap tinggal di rumah bersama keluarganya selama jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan keputusan pengadilan sampai kasusnya selesai. Orang tua sering dipaksa menjual properti atau menggunakan tabungan mereka untuk menyetor sejumlah besar uang ke kas pengadilan untuk memastikan penerapan persyaratan pelepasan anak mereka.
Jenis kedua, yang paling sulit dan rumit, adalah mengeluarkan anak tersebut dari rumah keluarganya dan memaksanya untuk tinggal di sebuah rumah di luar kota. Kebijakan tersebut sekarang diterapkan untuk empat anak dari Yerusalem yang berusia di bawah 18 tahun. Dua anak dipaksa untuk tinggal di penjara di kota Ramle, sementara dua anak tinggal di kota lain. Ini adalah sebuah langkah yang mencerai-beraikan keluarga dan menambah beban keuangan karena pihak keluarga terpaksa menyewa rumah yang jauh dari tempat tinggal aslinya. Hal tersebut belum ditambah masalah sosial yang akan timbul antara anak-anak dengan orang-orang di lingkungan barunya, apalagi jika masa pidananya diperpanjang.
Komisi mengatakan bahwa status tawanan rumah meninggalkan efek psikologis berat bagi anak-anak dan keluarga mereka. Orang tua dipaksa untuk mengawasi anak mereka setiap saat dan mencegah mereka keluar rumah dalam pelaksanaan ketentuan pembebasan yang diberlakukan oleh pengadilan. Penahanan rumah juga merampas hak anak-anak atas pendidikan dan menciptakan perasaan cemas, takut, dan kekurangan yang terus-menerus. Hal tersebut menyebabkan ketidakstabilan psikologis pada anak, terkadang ditandai dengan buang air kecil yang tidak disengaja dan kegugupan yang berlebihan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








