Otoritas Palestina (PA) di Gaza menuding otoritas pendudukan Israel secara sengaja dan perlahan, ingin membunuh Ahmad Manasra, tawanan yang sakit parah. Mengomentari penolakan Pengadilan Tinggi Israel atas permintaan untuk membebaskan Manasra karena memburuknya kesehatannya, Kementerian Tawanan mengatakan, “Ini membuktikan bahwa Pengadilan Tinggi Israel dan Layanan Penjara tidak memiliki nilai dan prinsip kemanusiaan. Mereka tetap bertahan dalam kejahatan yang mereka lakukan terhadap Manasra.”
Kementerian menunjukkan bahwa tawanan lain, dalam posisi yang sama buruknya, telah meninggal baru-baru ini. Naser Abu Hmeid, meninggal karena kanker saat ditahan di penjara Israel. Pengadilan menolak pembebasannya untuk menerima perawatan yang ia butuhkan. “Ini berarti strategi kelalaian medis dan konspirasi yang dilakukan oleh pengadilan pendudukan direncanakan untuk membunuh tawanan Palestina secara sengaja dan perlahan,” tegas kementerian tersebut. Ia mengutuk kebisuan kelompok hak asasi internasional tentang Ahmad Manasra. “Ini mengirimkan lampu hijau kepada Israel untuk melanjutkan pelanggarannya terhadap tawanan Palestina.”
Ahmed Manasra, 20, ditangkap ketika dia masih berusia 13 tahun setelah ditembak dan dilukai karena diduga melakukan serangan penusukan. Otoritas pendudukan Israel mencegahnya menerima perawatan yang layak untuk penyakitnya di penjara. Dia diinterogasi dengan kejam dan menghabiskan banyak waktu di sel isolasi yang memperburuk kondisi kesehatan dan psikologisnya.
Sumber:
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini