Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, memperingatkan bahwa krisis kelaparan anak di Jalur Gaza saat ini bukan sekadar akibat perang, melainkan sesuatu yang direkayasa secara sistematis. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan Selasa lalu, Lazzarini menyebut kondisi malnutrisi di Gaza kini telah mencapai tingkat yang “katastrofik”.
“Satu dari sepuluh anak yang diperiksa di fasilitas medis UNRWA mengalami malnutrisi,” tulis Lazzarini di platform X. “Sebelum perang, malnutrisi sangat jarang di Gaza. Ini adalah bencana buatan manusia,” tambahnya.
Ia mencontohkan kasus tragis seorang bayi berusia tujuh bulan bernama Salam yang meninggal pekan lalu akibat kekurangan gizi. Kasus ini menjadi simbol mendalam dari krisis kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah yang terkepung itu.
Lazzarini juga mengutuk sistem distribusi bantuan makanan yang rusak dan mematikan. “Lebih dari 870 orang yang kelaparan terbunuh ketika berupaya mengakses makanan dari sistem distribusi yang cacat,” ungkapnya.
Ia mendesak aksi segera dan akses kemanusiaan tanpa hambatan. “PBB, termasuk UNRWA dan mitranya, harus diizinkan bekerja dan membawa bantuan kemanusiaan dalam skala besar, termasuk untuk anak-anak,” tegasnya. Ia juga menyerukan penghentian kekerasan secepat mungkin. “Setiap penundaan tambahan terhadap gencatan senjata hanya akan menyebabkan lebih banyak kematian.”
Sejak awal agresi militer Israel pada Oktober 2023, Jalur Gaza menghadapi pembatasan ekstrem terhadap pasokan makanan, bantuan medis, dan bahan bakar. Lembaga-lembaga PBB dan organisasi hak asasi manusia telah berulang kali memperingatkan tentang kondisi kelaparan, terutama yang menimpa anak-anak sebagai kelompok paling rentan.
Sementara itu, di Tepi Barat, setidaknya 998 warga Palestina telah dibunuh dan lebih dari 7.000 lainnya terluka akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya perang genosida terbaru Israel terhadap Gaza.
Dalam putusan bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel dari Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber:







