Kelompok Hak Digital dan HAM yang disebut 7Amleh (Arab Center for Social Media Advancement) menerbitkan laporan yang mengungkap eskalasi strategi pengawasan digital oleh Israel serta dampaknya terhadap hak-hak sipil dan politik warga Palestina di Al-Quds (Yerusalem) bagian timur sejak 7 Oktober 2023. Temuan laporan didasarkan pada 15 wawancara dengan warga Palestina di Al-Quds (Yerusalem) bagian timur dan survei yang melibatkan 502 responden dari Al-Quds bagian timur, yang dilaksanakan antara September hingga Oktober 2023.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa strategi pengawasan dan kontrol digital Israel telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya selama setahun terakhir. Strategi ini mencakup penangkapan massal berdasarkan aktivitas digital, pemecatan sewenang-wenang dari pekerjaan dan lembaga pendidikan, serta penggunaan teknologi canggih seperti sistem pengenalan wajah, pesawat nirawak, dan perangkat lunak mata-mata. Dampaknya sangat jelas melanggar hak-hak dasar seperti privasi, kebebasan bergerak, dan kebebasan berekspresi.
Hasil survei yang disajikan mengungkapkan dampak strategi tersebut secara rinci:
- Sebanyak 37,4% responden tidak yakin akan perlindungan data dan privasi daring mereka.
- Sebanyak 65,3% responden merasa media sosial menimbulkan risiko pribadi.
- 25% responden melaporkan pembatasan signifikan dalam kemampuan mereka bergerak bebas.
- 70% responden mengaku melakukan penyensoran diri terhadap konten media sosial karena takut akan hukuman.
Pengawasan ini juga berdampak luas pada kehidupan ekonomi dan sosial. Banyak warga Palestina terpaksa meninggalkan pekerjaan atau pendidikan akibat pembatasan pergerakan. Iklim ketakutan semakin meningkat, dengan 16,7% responden merasa sangat khawatir dan 30,8% responden agak khawatir terhadap pengawasan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, laporan ini mencatat peningkatan penggunaan teknologi seperti kamera dengan pengenalan wajah, pesawat nirawak, dan algoritma prediktif yang digunakan untuk membenarkan penggerebekan rumah atau penangkapan tanpa adanya bukti tindak pidana. Jumlah warga Palestina yang berada dalam penahanan administratif juga mencapai tingkat tertinggi sejak 1967, termasuk banyak kasus yang terkait dengan unggahan media sosial.
Ahmed Qadi, Manajer Pemantauan dan Dokumentasi di 7amleh, menyatakan:
“Laporan ini menyoroti eskalasi berbahaya dalam praktik pengawasan yang melanggar hak asasi manusia warga Palestina di Al-Quds bagian timur sejak Oktober 2023. Teknologi pengawasan digunakan secara sistematis untuk membatasi kebebasan bergerak, berekspresi, privasi, dan partisipasi digital. Kami menyerukan kepada masyarakat internasional dan perusahaan teknologi untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang difasilitasi oleh teknologi mereka.”
Laporan ini menekankan perlunya masyarakat internasional memperkuat mekanisme akuntabilitas terhadap otoritas Israel untuk memastikan penghentian pelanggaran hak digital dan kebebasan dasar yang dialami warga Palestina di Al-Quds bagian timur. Tekanan diplomatik diperlukan agar Israel mematuhi standar internasional tentang perlindungan hak digital, kebebasan bergerak, dan kebebasan berekspresi.
Selain itu, laporan ini menyoroti peran penting masyarakat sipil dalam menghadapi situasi tersebut. Masyarakat sipil diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pelanggaran hak digital yang terjadi, memberikan dukungan hukum kepada individu yang terdampak, dan mendokumentasikan setiap pelanggaran secara sistematis. Langkah-langkah ini penting untuk memperkuat advokasi dan upaya hukum di masa depan.
Perusahaan teknologi juga memiliki tanggung jawab besar dalam situasi ini. Mereka diimbau untuk memastikan bahwa produk dan layanan mereka tidak digunakan untuk melanggar hak asasi manusia, khususnya di Wilayah Pendudukan Palestina. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan teknologi mereka menjadi hal yang mendesak, mengingat dampak signifikan yang ditimbulkan oleh teknologi tersebut terhadap kehidupan warga Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








