Pada hari Selasa (11/10), perempuan tawanan yang cedera parah, Israa Jaabis (38), dari kota Jabal Mukaber, tenggara Al-Quds (Yerusalem), memasuki tahun kedelapan di dalam penjara Israel. Ketua Komite Keluarga Tawanan Al-Quds , Amjad Abu Asab, menyatakan bahwa Jaabis ditangkap pada 2015 ketika dia sedang mengemudikan mobilnya di jalan yang berdekatan dengan Kota Al-Za’im. Otoritas pendudukan menuduhnya mencoba melakukan serangan dengan mobil.
Jaabis menderita luka bakar parah di sekujur tubuhnya, setelah kebakaran terjadi di dalam mobil. Pengadilan pendudukan kemudian mengeluarkan hukuman yang tidak adil hingga 11 tahun penjara. Dia dipisahkan dengan anak tunggalnya, Omar Al-Zohour, dan telah berpindah-pindah ke beberapa penjara, hingga saat ini ditahan di penjara Al-Damoon.
Baca juga “Israa Jaabis, Kisah Pilu Seorang Ibu yang Ditawan Zionis”
Israa terus menahan rasa sakit akibat luka bakarnya dan harus segera menjalani beberapa operasi. Akan tetapi, administrasi penjara telah menunda-nunda dalam memberikan perawatan yang diperlukan untuknya. Meskipun demikian, dia berhasil lulus sekolah menengah empat tahun yang lalu, dan dia unggul dalam kerajinan tangan, bahkan ikut berpartisipasi dalam semua kegiatan dengan rekan-rekan tawanannya.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








