Pemerintah ekstremis Israel sedang menyiapkan undang-undang untuk memberhentikan mahasiswa Arab yang mengibarkan bendera Palestina atau mengungkapkan dukungan mereka atas perlawanan Palestina di dalam universitas, ungkap Israel Hayom pada Kamis. Seorang menteri ekstremis Israel dari Partai Otzma Yehudit sayap kanan sedang mempersiapkan RUU tersebut, dan telah masuk ke tahap akhir.
Jika seorang mahasiswa Arab mengibarkan bendera Palestina atau mendukung perlawanan terhadap penjajahan Israel, menurut undang-undang, mereka akan dikeluarkan dari universitas. Undang-undang itu juga menyerukan kepada institusi akademik untuk mencegah keberadaan badan mahasiswa yang melanggar undang-undang Israel.
Menurut harian Israel, para pimpinan universitas Israel telah mengkritik keras undang-undang tersebut, dan menekankan bahwa RUU tersebut bermasalah dan berbahaya. Mereka juga menyatakan harapan agar menteri pendidikan mengajukan keberatan atas RUU tersebut di Komite Legislatif Knesset. Mereka beropini bahwa undang-undang semacam itu bertujuan untuk mengubah universitas menjadi senjata bagi polisi dan dinas intelijen Israel karena mereka akan diperintahkan untuk memantau ribuan mahasiswa dan menghukum mereka atas ‘masalah’ yang sebenarnya dilindungi di bawah undang-undang kebebasan berekspresi.
Pada saat yang sama, pimpinan universitas mengindikasikan bahwa undang-undang semacam itu memiliki konsekuensi terhadap hubungan akademik dan status antara universitas-universitas Israel dan universitas-universitas internasional. Selain itu juga berpotensi mendorong gelombang boikot akademis berskala luas terhadap universitas-universitas Israel.
Kepala Universitas Tel Aviv, Ariel Porat, menanggapi proposal undang-undang tersebut: “Otoritas Palestina bukanlah negara yang bermusuhan atau organisasi teroris. Mengibarkan benderanya dilindungi oleh undang-undang kebebasan berekspresi.” Porat menambahkan: “Jika kami menerapkan undang-undang ini, kemungkinan besar kami akan diwajibkan untuk mengeluarkan sejumlah besar mahasiswa kami dari universitas, sebab mereka tidak akan ragu untuk mengibarkan bendera Palestina.”
Pemerintah Israel saat ini adalah yang paling ekstremis dalam sejarah Israel. Sejak pembentukannya tahun lalu, mereka telah memperkenalkan sejumlah undang-undang apartheid yang mempengaruhi orang Arab di Israel dan Palestina dan mendorong lebih banyak permukiman ilegal.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








