Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei setiap tahunnya, Commission for Detainees and Ex-Detainees Affairs, the Palestine Prisoner’s Society, dan Addameer Association for Prisoner Support and Human Rights, mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel masih menawan 16 jurnalis Palestina, empat di antaranya ditawan di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan.
Mereka mengatakan dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada Rabu (3/5) bahwa otoritas pendudukan terus membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi warga Palestina. Tentara memberlakukan sensor dan kontrol atas mereka sebagai bagian dari alat rezim apartheid, terutama penangkapan, intimidasi, tawanan rumah, dan serangan berulang kali terhadap pekerjaan dalam upaya untuk merusak peran mereka dalam masyarakat dan untuk mencegah mereka mengungkap kejahatan yang sedang berlangsung terhadap warga Palestina.
Kasus yang paling menonjol dari kejahatan dan pelanggaran terhadap jurnalis ini adalah pembunuhan reporter Al-Jazeera di Palestina tahun lalu, Shireen Abu Akleh, yang peringatan pembunuhannya bertepatan pada 11 Mei, selain pembunuhan jurnalis Ghufran Warasneh. Ketiga organisasi tersebut menuding Israel terus meningkatkan agresinya terhadap jurnalis Palestina di wilayah pendudukan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








