Kami tidak meratapi perpisahan itu
Kami tidak punya waktu maupun air mata
Kami tidak memahami momen perpisahan itu
Mengapa, ini adalah perpisahan
Dan kami hanya tinggal dengan air mata
(Rumah Merah, Taha Muhammad Ali)
Menurut ensiklopedia Hutchinson, sebagaimana dikutip dalam buku Ilan Pappe, pembersihan etnis didefinisikan sebagai pengusiran dengan kekerasan untuk menjadikan homogen populasi campuran etnis di suatu wilayah atau teritori tertentu, yang bertujuan untuk menyebabkan evakuasi sebanyak mungkin penduduk. Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNCHR) mendefinisikan tindakan pembersihan etnis mencakup “pemisahan laki-laki dan perempuan, penahanan laki-laki, peledakan rumah” kemudian mengisi kembali rumah-rumah yang tersisa dengan kelompok etnis lain.
Di dunia yang dapat kita jelajahi dalam genggaman tangan seperti sekarang, pastinya kita sudah sangat sering menyaksikan bentuk-bentuk pembersihan etnis, terutama di negara Palestina. Setiap harinya, akan ada berita tentang pengeboman di Jalur Gaza, serangan pemukim ilegal di Tepi Barat, maupun penghancuran properti Palestina di Al-Quds (Yerusalem). Berbagai bentuk pembersihan etnis yang terjadi di Palestina telah menjadi kenyataan sehari-hari yang harus dihadapi oleh penduduknya, membuat banyak keluarga terhapus dari catatan sipil, desa-desa menjadi tidak berpenghuni, dan penduduk dihantui dilema antara bertahan di bawah ancaman atau melakukan perjalanan dengan risiko kehilangan segalanya, termasuk tanah air mereka.
Pembersihan Etnis di Gaza: Dewan Perdamaian dan Proyek “New Gaza”

Pada pertengahan Januari 2026, Presiden AS, Donald Trump, menguraikan struktur “Dewan Perdamaian” Gaza. Pembentukan dewan tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah utusan AS, Steve Witkoff, menyatakan fase kedua gencatan senjata. Akan tetapi, pembentukan Dewan Perdamaian ini tampaknya hanya memasukkan warga Palestina sebagai bagian dari “formalitas”, bukan bersungguh-sungguh untuk menciptakan perdamaian seperti namanya.
Struktur kekuasaan Dewan Perdamaian terdiri dari tiga tingkat. Tingkatan pertama adalah “Dewan Eksekutif Pendiri” yang ketuanya adalah Trump sendiri, dengan anggota beberapa pejabat AS. Tingkatan kedua adalah “Dewan Eksekutif Gaza” yang terdiri dari perwakilan negara-negara Arab.
Sementara itu, komponen Palestina terletak di hierarki terbawah Dewan Perdamaian yaitu Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG). Dengan kata lain, orang-orang Palestina yang tergabung dalam dewan hampir tidak memiliki kekuatan maupun suara. Para kritikus mengatakan bahwa menempatkan warga Palestina di tingkatan paling bawah akan merampas kekuatan politik mereka.
Pernyataan para kritikus terbukti beberapa hari setelahnya. Pada akhir Januari, Jared Kushner, menantu Trump, memaparkan sebuah “rencana induk” untuk Gaza pasca-genosida. Ia menyampaikan rencana tersebut pada Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Rencana Kushner “menjanjikan” pembangunan kembali Gaza dari nol dan mencakup menara hunian, pusat data, resor tepi pantai, taman, fasilitas olahraga, dan bandara. Akan tetapi, di dalam rencana tersebut, sama sekali tidak ada komunikasi dengan warga Palestina dan tidak menyebutkan pembangunan perumahan bagi ratusan ribu pengungsi Palestina. Artinya, masa depan penduduk Gaza menurut rencana itu terlihat jelas: mereka dipaksa untuk pergi.
Analisis yang lebih mendalam semakin mengungkap realita suram dari gambaran-gambaran “keindahan” yang Kushner janjikan. Rencana tersebut mengharuskan penghapusan total struktur perkotaan Gaza yang sudah ada. Artinya, proposal “Gaza Baru” tersebut mengharuskan penghapusan sejumlah lingkungan, situs bersejarah, juga landmark yang merupakan bagian dari identitas dan sejarah Gaza. Jika ini terjadi, tak akan ada lagi Gaza yang merupakan bagian dari Palestina, yang ada hanyalah tanah yang diisi dengan proyek-proyek yahudisasi.
Proposal Kushner juga menyebutkan bahwa pembangunan akan berlangsung dua hingga tiga tahun sejak pelucutan senjata Hamas dan penarikan militer Israel dari Gaza. Rencana pembangunan ini hanya akan semakin menjauhkan prospek Palestina sebagai negara merdeka dan merampas hak warga Palestina terhadap tanah dan properti mereka. Dan jika rencana ini benar-benar berjalan, sudah dapat dipastikan bahwa penduduk Gaza tidak akan memiliki tempat di tanah air mereka sendiri.
Pembersihan Etnis di Tepi Barat: Meningkatnya Serangan Pemukim Bersenjata

Di Tepi Barat, tahun ini PBB menyebutkan bahwa telah terjadi krisis kemanusiaan terburuk sejak tahun 1967. Satu tahun sejak Israel memulai operasi “Tembok Besi”, Tepi Barat telah menghadapi rangkaian operasi militer Israel, meluasnya kekerasan pemukim, pengusiran paksa, dan penghancuran skala besar untuk menghapus komunitas Palestina.
UNRWA menyebutkan bahwa krisis kemanusiaan yang terjadi di Tepi Barat telah mengakibatkan 33.000 penduduk terpaksa mengungsi. Mereka memperingatkan bahwa para pengungsi tidak menemukan alternatif yang layak untuk perawatan kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial. Akibatnya, komunitas pengungsi Tepi Barat terjebak dalam kemiskinan dan ketidakstabilan yang semakin dalam.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa 240 warga Palestina telah meninggal dan hampir 4.000 lainnya terluka akibat serangan pasukan dan pemukim Israel di Tepi Barat sepanjang tahun 2025. Lembaga tersebut juga mendokumentasikan lebih dari 1.800 serangan pemukim, banyak di antaranya mengakibatkan cedera, kerusakan properti, dan pengusiran paksa. Israel dengan sengaja membuat Tepi Barat menjadi tempat yang berbahaya dan mengancam nyawa, membuat penduduk dilema untuk tetap tinggal tapi terancam atau pergi tanpa adanya kepastian.
OCHA menyatakan bahwa lebih dari 100 keluarga Badui dan penggembala Palestina dari lima komunitas di Tepi Barat bagian tengah juga telah mengungsi hanya dalam dua minggu sejak awal Januari 2026. Mereka terpaksa mengungsi karena para pemukim melakukan kekerasan, ancaman, dan intimidasi yang terus-menerus. Serangan-serangan ini telah menghalangi warga untuk mengakses rumah, lahan penggembalaan, dan sumber air mereka. Dapat dipastikan bahwa setelah mereka mengungsi, pemukim Israel akan mengambil alih rumah dan properti penduduk Palestina yang ditinggalkan, sesuai tujuan mereka sejak awal.
Pada akhir Januari 2026, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyetujui penerbitan izin senjata api kepada warga Israel di 18 permukiman ilegal di Tepi Barat. Dalam pernyataannya, Ben-Gvir menambahkan bahwa lebih dari 240.000 pemukim Israel telah menerima izin senjata api sejak perluasan izin tersebut, jauh jika dibandingkan dengan sekitar 8.000 izin yang dikeluarkan setiap tahun pada tahun-tahun sebelumnya.
Dengan persetujuan izin penggunaan senjata api, semakin banyak pemukim kolonial Israel di Tepi Barat yang dipersenjatai dengan senjata kelas militer mulai dari M16 buatan AS hingga pistol dan drone. Dengan kata lain, para pemukim akan semakin sering mencelakai, atau bahkan membunuh penduduk Palestina di Tepi Barat dengan senjata yang mereka miliki.
Izin tersebut diberikan seiring pemerintah sayap kanan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mendorong perluasan pos-pos ilegal di Tepi Barat. Secara keseluruhan, jumlah permukiman dan pos terdepan di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) telah meningkat hampir 50 persen sejak 2022, yaitu dari 141 menjadi 210. Jumlah tersebut akan semakin membatasi pergerakan penduduk, membuat penduduk Palestina yang pergi, kemungkinan tidak akan bisa kembali lagi ke Tepi Barat.
Pembersihan Etnis di Al-Quds (Yerusalem): Penghancuran Markas UNRWA

Pada Januari 2026, pasukan Israel menghancurkan markas besar badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di lingkungan Sheikh Jarrah di Al-Quds (Yerusalem) Timur. Dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, pasukan Israel menyerbu kompleks tersebut sekitar pukul 7 pagi waktu setempat dan mengibarkan bendera Israel di atas bangunan utama. Ben Gvir didampingi oleh wakil walikota Yerusalem dari sayap kanan, Aryeh King, dalam penyerbuan tersebut.
Adnan Abu Hasna, juru bicara bahasa Arab UNRWA, mengatakan bahwa belum pernah ada negara yang menurunkan bendera PBB dari kantor-kantornya seperti yang dilakukan Israel. Sementara itu, kementerian luar negeri Israel membela pembongkaran tersebut, menuduh UNRWA memiliki hubungan dengan Hamas, seperti tuduhan yang selalu mereka lontarkan setiap melakukan pembongkaran di wilayah Palestina yang dijajah.
Tindakan yang dilakukan Israel tersebut merupakan kelanjutan dari undang-undang yang mereka rancang tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Israel dan wilayah Palestina yang diduduki. Undang-undang tersebut mencabut perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di wilayah yang dikuasai Israel, sebuah langkah yang menurut para kritikus melanggar Piagam PBB dan hukum internasional.
Para ahli PBB dan kemanusiaan telah memperingatkan bahwa larangan tersebut dapat memiliki konsekuensi serius bagi jutaan pengungsi Palestina yang bergantung pada layanan UNRWA. Larangan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran, bahwa tindakan Israel mungkin merupakan langkah pertama mereka untuk mencoba mencabut status pengungsi Palestina.
UNRWA saat ini melayani sekitar 5,9 juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Lembaga ini melayani penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, makanan, perawatan medis, dan distribusi bahan bakar. Penutupan lembaga ini oleh Israel dapat menyebabkan runtuhnya jalur kehidupan utama bagi warga Palestina, menghalangi para pengungsi untuk bisa mendapatkan bantuan untuk bertahan hidup.
UNRWA merupakan lembaga yang sudah sejak lama ditargetkan oleh Israel. Lebih dari 380 karyawan UNRWA telah dibunuh oleh Israel selama genosida di Gaza. Meskipun demikian, lembaga tersebut terus beroperasi dengan sekitar 12.000 staf lokal yang menyediakan pendidikan, perawatan kesehatan, sanitasi, dan layanan penting lainnya. Akan tetapi, tanpa adanya perlindungan terhadap para staf yang bekerja, tidak dapat dipastikan berapa lama lagi lembaga ini akan bertahan. Dan jika UNRWA runtuh, nasib para pengungsi Palestina akan sangat dipertaruhkan.
Pembersihan Etnis Masih Berlangsung, Sejak 1948 Hingga Detik Ini

Di dalam bukunya, Ilan Pappe menyebutkan bahwa peristiwa Nakba yang terjadi di tahun 1948 telah menjadi kasus yang jelas dan menggambarkan definisi pembersihan etnis. Dalam kasus Nakba, ada upaya untuk menjadikan negara yang beragam etnis, dalam hal ini Palestina, menjadi homogen dengan mengusir kelompok tertentu dan mengubah mereka menjadi pengungsi sambil menghancurkan rumah-rumah tempat mereka diusir. Kemudian, mereka yang diusir dihapus dari sejarah resmi negara tersebut dan dihilangkan dari ingatan kolektifnya.
Inilah yang saat ini terjadi di Palestina. Genosida di Gaza, operasi militer di Tepi Barat, hingga penghancuran properti di Al-Quds (Yerusalem), semuanya merujuk pada satu tujuan utama: pembersihan etnis. Israel secara sengaja membuat seluruh wilayah di Palestina menjadi tidak aman, tidak layak huni, dan tidak memiliki fasilitas dasar untuk bertahan hidup, agar penduduk Palestina secara “sukarela” pergi dari tanah mereka sendiri. Akan tetapi, pada kenyataannya, itu tidak semudah membalik telapak tangan.
Sejak lama, penduduk Palestina sudah akrab dengan berbagai bentuk penjajahan dan pembersihan etnis. Namun, faktanya, masih banyak penduduk Palestina yang memilih untuk bertahan di tanah air mereka, bahkan hingga generasi-generasi setelahnya. Layaknya pohon zaitun yang akarnya menghunjam kuat ke tanah, penduduk Palestina juga memiliki ketahanan yang luar biasa untuk terus bertahan. Dan jika mereka yang setiap harinya berada di bawah ancaman masih memiliki kekuatan untuk melawan, maka alasan apa yang kita miliki untuk berhenti berjuang demi kemerdekaan Palestina?
Salsabila Safitri, S.Hum.
Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Sastra Arab, FIB UI dan saat ini sedang menempuh pendidikan magister di program studi linguistik, FIB UI.
Sumber:
Pappe, Ilan. The Ethnic Cleansing of Palestine. Oneworld Publications, 2007.
Al Jazeera
Middle East Eye
The Guardian
The Palestine Chronicle
Mondoweiss








