Majelis Umum PBB pada Senin (12/12) membahas proposal Palestina yang meminta Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag untuk menentukan legitimasi pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem. Menurut Yedioth Ahronoth, Israel telah menyatakan keprihatinannya tentang konsekuensi dari usulan dan diskusi di dalam PBB, karena kemungkinan besar usulan tersebut baru akan diterima dan hasilnya akan dikemukakan oleh pengadilan setelah satu atau dua tahun.
Rancangan resolusi tersebut meminta agar ICC mengeluarkan pendapat penasihat, yang menguraikan konsekuensi hukum yang timbul dari pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, pendudukan jangka panjang, permukiman dan aneksasi tanah, serta pengadopsian legislasi dan tindakan yang diskriminatif.
Surat kabar itu mengutip ahli hukum internasional dan hak asasi manusia Michael Seyfried yang mengatakan kepada wartawan bahwa jika diputuskan Israel melakukan kejahatan apartheid di Tepi Barat, ini akan memiliki konsekuensi serius, dan Penuntut ICC akan menyelidiki Israel. Organisasi hak asasi manusia utama, termasuk Amnesty International, Human Rights Watch dan B’Tselem, telah menentukan bahwa Israel memberlakukan apartheid di Palestina.
Sebelum proses diskusi dan pemungutan suara PBB, Kementerian Luar Negeri Israel berusaha meyakinkan negara-negara untuk menentang resolusi atau abstain dari pemungutan suara. Namun, diyakini bahwa resolusi tersebut akan memiliki suara yang cukup untuk disahkan oleh Majelis Umum. Sebagian besar negara bangsa mendukung Palestina di PBB. Ketika resolusi tersebut disetujui oleh Komite Keempat PBB pada awal November, 98 negara memberikan suara setuju, 17 menentang, dan 52 abstain.
Pemungutan suara lain dijadwalkan pada pekan depan di Majelis Umum PBB dengan resolusi yang sama sebelum dipindahkan ke ICC. Majelis cenderung menyetujui keputusan berbagai komite pada akhir November atau awal Desember, ketika komite menyampaikan laporan dan rekomendasi mereka. Israel menentang intervensi apa pun oleh PBB atau lembaga internasional, terutama badan hukum, dalam kejahatannya terhadap Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








