Sekolah negeri di Prancis telah memulangkan puluhan siswi karena menolak melepas abaya mereka pada hari pertama tahun ajaran baru, menurut Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal.
Menentang larangan pakaian yang dianggap sebagai simbol agama, hampir 300 anak perempuan muncul pada Senin (4/9) pagi dengan mengenakan abaya, kata Attal kepada penyiar BFM pada hari Selasa (5/9). Sebagian besar setuju untuk mengganti jubahnya, namun 67 orang menolak dan dipulangkan, katanya.
‘’Sebagian besar dari mereka akhirnya setuju mengganti pakaiannya sedangkan 67 lainnya menolak dan diminta pulang,’’ kata Attal seperti dilansir Straits Times, Selasa (5/9). Ia menyatakan, siswi yang menolak mengganti abaya diberi surat yang ditujukan kepada wali murid.
Surat tersebut berbunyi, ’’Sekulerisme bukanlah sebuah halangan tetapi pembebasan.’’ Jika mereka kembali lagi sekolah tetap mengenakan pakaian abaya, ujar Attal, maka akan ada pembicaraan dengan siswa serta keluarganya.
Bulan lalu pemerintah Prancis mengumumkan pelarangan abaya di sekolah-sekolah, karena hal itu melanggar aturan sekularisme dalam pendidikan. Sebelumnya, pemerintah juga sudah melarang jilbab dan cadar dengan alasan bahwa itu merupakan bentuk afiliasi agama.
Sebuah asosiasi yang mewakili komunitas Muslim Prancis mengajukan mosi menentang pemerintah yang memberlakukan larangan abaya dan qamis. Mosi The Action for the Rights of Muslims (ADM) rencananya dikaji pada Selasa (5/9) waktu setempat.
Vincent Brengarth, pengacara dari ADM mengajukan banding pada Jumat (1/9) ke Dewan Negara untuk meminta penangguhan larangan abaya yang menurutnya melanggar “beberapa kebebasan mendasar.”
Sidang diadakan di pengadilan untuk mengevaluasi banding ADM yang memakan waktu hampir dua jam. Usai sidang, Brengarth mengatakan pengadilan akan menyampaikan putusan dalam dua hari. Melarang siswa masuk sekolah karena abaya merupakan pelanggaran privasi dan kebebasan pribadi, kata Brengarth.
France is to ban pupils in state-run schools from wearing the abaya – a loose-fitting robe worn by many Muslim women and girls.
Al Jazeera’s @natachabut says the country’s education minister deems the garment a religious symbol which violates French secularism ⤵️ pic.twitter.com/3CKu2h3ShK
— Al Jazeera English (@AJEnglish) August 29, 2023
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها








