Ali Dawabsheh (18 bulan), Ahmad Dawabsheh (4 tahun), dan orang tua mereka, Saad dan Riham, sedang tidur ketika bom api menerobos melalui jendela rumah mereka pada 31 Juli 2015, pagi hari. Api segera melalap rumah tersebut dan membakar penghuninya.
Saksi mata mengatakan bahwa dua pemukim Israel bertopeng menghancurkan jendela dua rumah di Desa Duma dan melemparkan bom api ke dalamnya. Salah satu rumah kosong, tetapi keluarga Saad Dawabsheh sedang berada di rumah mereka. Api menewaskan Ali, sementara Saad beserta istrinya, Riham, dan putra sulung mereka, Ahmad, dalam kondisi kritis. Pada 8 Agustus, Saad Dawabsheh, yang menderita luka bakar parah hingga 80 persen di sekujur tubuhnya, meninggal karena luka-lukanya.
Sebulan kemudian, yaitu pada September, Riham juga meninggal, menyusul suami dan bayinya. Dokter di Pusat Medis Sheba “Israel”, tempat ia menjalani perawatan ekstensif, mengatakan bahwa Riham berhenti menanggapi pengobatan dan perawatan kulit. Selain itu, sebagian besar organnya telah berhenti berfungsi. Sementara itu, Ahmad, anak yang menderita luka bakar lebih dari 60 persen di sekujur tubuhnya, menjadi satu-satunya yang selamat dari serangan itu. Ia menjadi yatim piatu dan kehilangan saudara kandung. Ahmad mendapat pengobatan di Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Tel HaShomer selama lima bulan dan menjalani total sepuluh operasi, termasuk cangkok kulit.
Sebelum melakukan serangan tersebut, para pemukim mengecat kata-kata “balas dendam” dan “Hidup Raja Mesias!” di dinding rumah. Dua pemukim ekstremis yang bertanggung jawab atas serangan di rumah Dawabsheh adalah Amiram Ben-Uliel (21 tahun) dan seorang remaja berusia 16 tahun yang namanya tidak disebut. Ben-Uliel adalah anggota gerakan “Hilltop Youth”, sebuah gerakan pemukim Israel radikal ultra-nasionalis yang berusaha menduduki tanah di Tepi Barat, meski dengan kekerasan.
Baca juga “Selamat Hari Anak Nasional: Dari Adara untuk Anak-Anak Indonesia“
Pada Januari 2016, Ben-Uliel dan remaja tersebut didakwa melakukan serangan pembakaran. Ben-Uliel menghadapi dakwaan pembunuhan terhadap tiga orang, sementara remaja itu menghadapi dakwaan bersekongkol untuk melakukan pembunuhan. Pada 21 Juni 2018, pengadilan Israel menolak pengakuan pemukim berusia 16 tahun itu. Pengadilan memutuskan bahwa ia berada dalam kondisi di bawah paksaan.
Pada Juli 2018, Pengadilan Distrik Pusat Israel memerintahkan agar remaja itu menjadi tahanan rumah, sementara Ben-Uliel masih dalam penyelidikan. Pada Mei 2020, Ben-Uliel telah dihukum oleh Pengadilan Distrik Lod atas dakwaan tiga pembunuhan dan dakwaan dua percobaan pembunuhan. Jaksa mengatakan pemukim memilih rumah keluarga Dawabsheh dengan asumsi rumah tersebut sedang dihuni. Pada September 2020, Pengadilan Distrik Lod memberinya tiga hukuman seumur hidup serta 40 tahun tambahan atas kejahatan lainnya. Pengadilan juga mendenda Ben-Uliel 258.000 shekel ($ 74.450), sebagai kompensasi kepada Ahmad Dawabsheh.
Sumber:
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







