Pada 24 Oktober 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerbitkan sebuah laporan penting berjudul “Gaza Genocide: A Collective Crime” yang disusun oleh Pelapor Khusus PBB untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese. Laporan ini mengungkap keterlibatan sejumlah negara dalam memungkinkan terjadinya genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Laporan tersebut menyatakan bahwa genosida di Gaza bukanlah tindakan tunggal oleh Israel, melainkan sebuah “kejahatan kolektif” yang dimungkinkan oleh komplikasi negara-negara lain. Negara-negara ini, menurut Albanese, telah memungkinkan pelanggaran sistematis terhadap hukum internasional melalui dukungan langsung, bantuan material, perlindungan diplomatik, dan dalam beberapa kasus bahkan partisipasi aktif dalam tindakan-tindakan ilegal tersebut.
Albanese menegaskan bahwa terdapat keterlibatan suatu negara secara langsung sehingga kejahatan Israel tidak mungkin terjadi tanpa dukungan tersebut. Dengan demikian, negara tersebut bukan sekadar turut bersalah, melainkan terlibat langsung dalam kejahatan.
Ia juga menyoroti kegagalan Israel selama puluhan tahun dalam membedakan wilayahnya dengan wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Gaza, Tepi Barat, dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan bahwa pendudukan tersebut ilegal. Karena itu, laporan tersebut menyerukan kepada negara-negara lain untuk menghentikan seluruh hubungan militer, diplomatik, dan ekonomi dengan Israel, sebab setiap bentuk keterlibatan dapat dianggap sebagai dukungan terhadap kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
Lebih jauh, Albanese menyoroti dehumanisasi kolonial yang menjadi akar dari genosida ini. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pemimpin Barat mengulang narasi Israel yang disebarkan melalui media negara dan korporasi, dengan menghapus batas antara kombatan dan warga sipil. Menurutnya, melalui cara pandang kolonial yang menempatkan orang Palestina sebagai bangsa “liar” yang tidak pantas dilindungi hukum internasional, negara-negara Barat telah ikut membenarkan pembantaian massal terhadap rakyat Palestina.
Dalam laporan itu, Albanese juga menekankan bahwa keadilan sejati menuntut diakhirinya impunitas yang selama ini dinikmati Israel dan para pendukungnya. Ia menyebut bahwa banyak negara beroperasi dengan impunitas yang sama seperti yang mereka berikan kepada Israel, sehingga merusak tatanan hukum internasional dan sistem multilateral yang telah dibangun selama delapan dekade di bawah naungan PBB. Keadilan, menurutnya, tidak hanya mencakup pengadilan pidana, tetapi juga reparasi menyeluruh berupa restitusi, kompensasi, rehabilitasi, jaminan ketidak berulangan, serta pembongkaran struktur kekuasaan yang memungkinkan kejahatan tersebut terus berlangsung.
Albanese kemudian menyerukan kepada serikat pekerja, pengacara, masyarakat sipil, dan warga dunia untuk terus mendesak lembaga-lembaga, pemerintah, dan perusahaan agar menerapkan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) sampai pendudukan ilegal Israel dan seluruh kejahatan terkaitnya berakhir.
Namun, laporan ini mendapat reaksi keras dari Israel. Dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, melancarkan serangan verbal terhadap Francesca Albanese dengan menyebutnya sebagai “penyihir”. Ia menuduh laporan tersebut sebagai “buku mantra” yang berisi kebohongan dan kebencian terhadap Israel. “Setiap halaman laporan ini adalah mantra kosong, dan setiap tuduhan adalah sihir yang gagal karena Anda adalah penyihir yang gagal,” ujar Danon di hadapan sidang.
Menanggapi hinaan itu, Albanese tetap tenang dan memberi jawaban yang tajam. Ia menyebut tuduhan tersebut benar-benar absurd dan tak berdasar yang menunjukkan bahwa Israel tidak mampu menanggapi substansi dari laporan yang menuduhnya melakukan genosida. “Andai saya benar-benar memiliki kekuatan sihir,” ujarnya dengan nada sinis, “saya tidak akan menggunakannya untuk balas dendam, tetapi untuk menghentikan kejahatan Anda selamanya.”
Laporan “Gaza Genocide: A Collective Crime” menjadi salah satu dokumen paling tegas yang pernah dikeluarkan oleh PBB dalam menggambarkan genosida terhadap rakyat Palestina dan keterlibatan negara-negara lain dalam melanggengkan kejahatan tersebut. Sementara reaksi Israel di forum internasional memperlihatkan bagaimana tudingan berbasis bukti dan hukum internasional kerap dibalas dengan serangan personal dan pelecehan verbal, yang justru semakin menegaskan rapuhnya posisi moral dan politik rezim pendudukan tersebut di hadapan dunia.
Sumber: MEMO, UN








