Komite Tinggi Presiden untuk Urusan Gereja di Palestina pada Senin (18/9) menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa hanya untuk umat Islam saja. Ketua komite, Ramzi Khoury, menyerukan badan-badan terkait untuk meningkatkan upaya mereka dalam melindungi Masjid Al-Aqsa. Ia menegaskan, “Masjid Al-Aqsa tengah menghadapi bahaya nyata yang menargetkan status hukum, sejarah, dan agama,” seraya menekankan bahwa “Al-Quds (Yerusalem) adalah ibukota Palestina.”
“Masjid Al-Aqsa adalah tempat beribadah yang damai dan tenang, namun dinodai oleh penjajah dan pemukim. Mereka mengubahnya menjadi tempat penindasan dan penangkapan jamaah.” Israel, lanjutnya, “telah mengubah Al-Quds dan sekitarnya menjadi pangkalan militer, tempat warga Palestina dikejar dan dianiaya.”
Khoury kemudian memperingatkan konsekuensi dari perusakan tempat suci Islam dan Kristen di kota suci tersebut. “Ini akan menjadi pelanggaran mencolok terhadap semua hukum internasional dan konvensi kemanusiaan.” Beliau menekankan lagi: “Ini adalah hak murni umat Islam yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak dapat dipartisi atau dibagi.”
Dia memperingatkan bahwa serangan pemukim ke situs Muslim, dan pelaksanaan ritual Talmud di wilayah tersebut “bisa menjadi pengantar untuk mendeklarasikan kedaulatan dan kontrol bertahap atas Masjid Al-Aqsa.” Oleh karena itu, semua gereja dan umat beragama di seluruh dunia harus mengutuk agresi Israel yang terus menerus dan menekan Israel agar mengakhiri “arogansinya dan rencana memperluas kedaulatan Yahudi atas Masjid Al-Aqsa.”
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها








