• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Komite Knesset Setujui RUU yang Izinkan Warga Israel Membeli Properti di Tepi Barat, Picu Kekhawatiran Aneksasi

by Adara Relief International
November 27, 2025
in Berita Kemanusiaan
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Komite Knesset Setujui RUU yang Izinkan Warga Israel Membeli Properti di Tepi Barat, Picu Kekhawatiran Aneksasi
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Sebuah komite di Knesset pada Selasa (25/11) menyetujui rancangan undang-undang yang memungkinkan warga Israel membeli properti secara langsung di wilayah pendudukan Tepi Barat. RUU tersebut diajukan oleh MK Yuli Edelstein dari Partai Likud, MK Limor Son Har-Melech dari Otzma Yehudit, serta Moshe Solon dari Partai Zionisme Religius.

Menurut kantor pers Knesset, empat anggota parlemen mendukung RUU itu tanpa ada yang menolak, meskipun tidak disebutkan berapa jumlah anggota komite yang hadir. Dalam prosedur Knesset, RUU dapat disahkan di tingkat komite dengan mayoritas anggota yang hadir, tanpa memperhitungkan tingkat kehadiran total. Belum ada jadwal yang ditetapkan untuk pembacaan pertama di pleno Knesset, sementara setiap RUU harus melalui tiga kali pembacaan sebelum menjadi undang-undang.

RUU tersebut bertujuan membatalkan Undang-Undang Yordania tahun 1953 mengenai larangan penyewaan dan penjualan properti kepada orang asing di Tepi Barat—hukum yang awalnya diberlakukan untuk mencegah non-Arab memiliki tanah di wilayah tersebut. Jika disahkan, hukum baru ini akan “mengizinkan siapa pun untuk membeli real estat” di kawasan yang oleh Israel disebut sebagai Yudea dan Samaria.

Kantor pers Knesset menyebut RUU ini sebagai upaya “mengakhiri diskriminasi” dalam kepemilikan tanah. Namun, menurut kelompok hak asasi manusia, langkah ini justru merupakan pergeseran besar dalam kontrol atas Tepi Barat dan dapat membuka jalan menuju aneksasi de facto, menjadikan kepemilikan tanah oleh pemukim sebagai alat politik untuk menciptakan fakta baru di lapangan.

RUU tersebut muncul di tengah meningkatnya upaya Israel mempercepat ekspansi permukiman dan pengusiran warga Palestina dari Tepi Barat, terutama sejak perang di Gaza dimulai dua tahun lalu. Langkah-langkah ini dinilai sebagai strategi sistematis menuju aneksasi penuh negara Palestina.

Baca Juga

Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Saat ini, kelompok anti-permukiman Peace Now memperkirakan terdapat sekitar 500.000 pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di Tepi Barat. Pendudukan dan pembangunan permukiman Israel di wilayah ini telah lama dinyatakan ilegal berdasarkan hukum internasional.

Pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, serta menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).

Hingga kini, belum ada komentar resmi dari Otoritas Palestina maupun pemerintah Yordania. Yordania sempat mengadministrasikan Tepi Barat hingga wilayah itu diduduki oleh Israel pada 1967. Meskipun kemudian mengumumkan pemutusan hubungan administratif pada 1988, Yordania tetap mempertahankan peran penting sebagai penjaga situs-situs suci Islam dan Kristen di Al-Quds

 

Sumber: AA. MEMO

ShareTweetSendShare
Previous Post

Studi Baru: Lebih dari 112.000 Warga Palestina Terbunuh di Gaza, Pola Kematian Serupa Genosida

Next Post

Israel Lanjutkan Serangan Udara dan Penghancuran Rumah di Gaza Meski Ada Gencatan Senjata

Adara Relief International

Related Posts

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza
Berita Kemanusiaan

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza

by Adara Relief International
Februari 20, 2026
0
11

Pemerintahan Trump berencana membangun pangkalan militer yang berfungsi sebagai pusat operasional Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza. Rencana tersebut merujuk pada...

Read moreDetails
Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Februari 20, 2026
11
Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Februari 20, 2026
13
Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Februari 20, 2026
11
Cara Mengidentifikasi Kurma Produksi Permukiman Ilegal Israel

Cara Mengidentifikasi Kurma Produksi Permukiman Ilegal Israel

Februari 20, 2026
12
Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Februari 19, 2026
26
Next Post
Israel Lanjutkan Serangan Udara dan Penghancuran Rumah di Gaza Meski Ada Gencatan Senjata

Israel Lanjutkan Serangan Udara dan Penghancuran Rumah di Gaza Meski Ada Gencatan Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjata Terlarang Israel “Lenyapkan” Ribuan Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630