Hamas mengecam Israel atas penundaan pembebasan tawanan Palestina yang telah disepakati dalam perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tawanan di Gaza. Israel awalnya dijadwalkan membebaskan 620 tawanan Palestina pada Sabtu (22/02) sebagai bagian dari tahap pertama perjanjian tersebut, sebagai imbalan atas enam tahanan Israel yang dibebaskan oleh Hamas. Namun, pemerintah Israel menunda pelepasan tawanan dengan alasan adanya “penyerahan sandera yang mempermalukan.”
Juru bicara Hamas, Abdul Latif Al-Qanou, menegaskan bahwa kegagalan Israel dalam membebaskan tawanan Palestina pada tanggal yang telah disepakati merupakan “pelanggaran mencolok terhadap perjanjian gencatan senjata.” Ia juga menyatakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terus mengulur waktu meskipun Hamas telah menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kesepakatan tersebut.
“Kami menyerukan kepada para mediator dan penjamin perjanjian ini untuk menekan Israel agar menghormati dan menjalankan kesepakatan tanpa ada penundaan lebih lanjut,” kata Al-Qanou.
Sementara itu, pemimpin Hamas, Mahmoud Mardawi, menegaskan bahwa kelompoknya tidak akan melanjutkan negosiasi dengan Israel melalui perantara sebelum semua tawanan Palestina yang telah disepakati dibebaskan.
Penundaan ini memicu kecaman luas. Kantor Media Tawanan Palestina menuding Israel melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut. Menurut Nahed Al-Fakhouri, salah satu pejabat kantor tersebut, beberapa tawanan Palestina bahkan mengalami kekerasan sebelum dibebaskan, dan Israel diduga berusaha memanipulasi daftar tawanan yang dijadwalkan untuk dilepaskan.
Media Israel melaporkan bahwa keputusan akhir mengenai pembebasan tawanan Palestina masih menunggu konsultasi keamanan yang dipimpin Netanyahu. Hingga saat ini, otoritas Israel belum memberikan instruksi resmi kepada Layanan Penjara Israel (IPS) untuk melaksanakan pembebasan para tawanan.
Hamas sendiri menegaskan kesiapannya untuk membebaskan seluruh tawanan Israel jika Israel bersedia membebaskan semua tawanan Palestina yang berada di penjara-penjara Israel.
Gencatan senjata di Gaza yang disertai dengan pertukaran ini mulai berlaku bulan lalu, menghentikan agresi militer Israel yang telah menyebabkan lebih dari 48.300 korban jiwa, mayoritasnya adalah anak-anak dan perempuan. Agresi tersebut juga menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.
Di sisi lain, Israel kini menghadapi tekanan hukum internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) akibat serangan brutalnya terhadap wilayah tersebut.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








