Pusat Palestina untuk Orang Hilang dan Korban Penghilangan Paksa mengumumkan bahwa otoritas pendudukan Israel (IOA) menahan sekitar 1.500 jenazah warga Palestina, termasuk 665 jenazah yang telah teridentifikasi, di pemakaman bernomor dan kamar jenazah.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (6/03), lembaga tersebut mengecam keras langkah IOA yang terus menahan jenazah ratusan warga Palestina yang gugur akibat serangan atau di dalam penjara Israel. Lembaga tersebut juga menyerukan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, serta komunitas internasional agar tidak menerapkan standar ganda dalam menangani isu ini.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa jenazah yang ditahan mencakup korban yang meninggal sejak tahun 1960-an dan 1970-an, serta para syuhada yang gugur baru-baru ini. Korban terbaru berasal dari Kamp Faraa di Tepi Barat, yang dibunuh oleh tentara pendudukan Israel pada Rabu malam lalu.
Lembaga tersebut mendesak pembebasan segera atas jenazah yang ditahan dan memastikan bahwa keluarga mereka dapat menguburkan mereka secara layak sesuai dengan adat dan ajaran agama. Selain itu, mereka kembali menuntut pengungkapan nasib orang-orang yang mengalami penghilangan paksa di penjara Israel serta penghentian taktik penghilangan paksa yang disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lembaga hak asasi manusia ini juga menyerukan agar Israel dimintai pertanggungjawaban di tingkat internasional atas kejahatan penahanan jenazah serta penghilangan paksa, serta mengakhiri kebijakan standar ganda dalam menegakkan keadilan. Selain itu, ditegaskan pula pentingnya mendatangkan peralatan dan tim yang diperlukan untuk mengevakuasi jenazah korban yang masih berada di bawah reruntuhan di Jalur Gaza, serta mencegah Israel menerapkan tindakan hukuman kolektif lebih lanjut terhadap warga sipil.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








