Otoritas Israel berencana menyita 4.600 dunam (460 ha) lahan milik warga Palestina di Kota Sebastia dan Burqa, di wilayah Nablus, Tepi Barat utara, dengan alasan melindungi situs arkeologi. Rencana ini diungkapkan oleh Muayyad Shaban, Ketua Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman PLO, melalui pernyataan resmi pada Selasa (18/11).
Menurut Shaban, keputusan ini tertuang dalam Perintah Pengambilalihan Tanah/Properti (Expropriation Order) No. (2/25) yang secara khusus menargetkan kawasan arkeologi di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan itu merupakan “eskalasi serius” dan bagian dari langkah bertahap Israel untuk melakukan pencaplokan de facto atas Tepi Barat melalui dalih perlindungan warisan budaya.
Sebastia, yang terletak di jalur utama antara Nablus dan Jenin, memiliki luas sekitar 4.777 dunam (477 ha) dan berada di atas bukit yang dikelilingi pegunungan. Kawasan ini menyimpan peninggalan bersejarah dari periode Arab, Kanaan, Romawi, Bizantium, Fenisia, hingga era Islam. Menurut Kementerian Pariwisata Palestina, situs arkeologi di Sebastia berasal dari Zaman Perunggu (3200 SM).
Israel telah menunjukkan minat politik pada wilayah ini. Pada Mei 2023, pemerintah Israel mengalokasikan 32 juta shekel untuk mengembangkan Tel Sebastia sebagai kawasan wisata arkeologi, sebuah langkah yang dipandang sebagai upaya mengubah identitas situs dan memaksakan narasi sejarah Israel di atas narasi Palestina. Israel juga mengklaim terdapat 3.064 situs warisan Yahudi di Tepi Barat, termasuk 2.452 di Area C yang berada di bawah kendali penuh Israel.
Shaban memperingatkan bahwa langkah terbaru ini adalah bagian dari rangkaian manuver legislatif dan hukum untuk memperluas kontrol Israel. Salah satu rancangan undang-undang di Knesset berupaya memperluas kewenangan Otoritas Purbakala Israel hingga mencakup Tepi Barat, yang pada praktiknya akan mengintegrasikan wilayah itu ke dalam sistem administrasi dan hukum Israel.
Ia menambahkan bahwa pengumuman ini mengikuti serangkaian perintah militer yang dikeluarkan dua bulan lalu, mencakup 63 situs arkeologi di Nablus, Ramallah, dan Salfit yang menunjukkan strategi Israel untuk memperluas kontrol atas situs-situs bersejarah dan wilayah sekitarnya.
Shaban menyerukan tindakan cepat di tingkat Palestina, Arab, dan internasional untuk menolak penyitaan lahan ini serta membongkar penggunaan warisan budaya sebagai kedok legalisasi aneksasi. Ia menekankan perlunya mengajukan keberatan hukum segera dan mengaktifkan langkah diplomatik serta advokasi HAM.
Ia menutup pernyataannya dengan tegas, bahwa “Warisan, identitas, dan situs arkeologi kita adalah bagian dari keberadaan kita di tanah ini. Kami tidak akan membiarkan warisan tersebut dijadikan alat untuk membenarkan permukiman atau melegalkan aneksasi.”
Sumber:








