Israel masih memberlakukan pembatasan yang melanggar hukum terhadap bantuan kemanusiaan untuk Gaza, kata Kantor HAM PBB pada Selasa (16/2), meskipun ada pernyataan dari Israel dan negara lain bahwa pembatasan telah dilonggarkan.
Serangan militer Israel di Jalur Gaza telah mengubah sebagian besar Jalur Gaza menjadi gurun, dengan setidaknya 1,2 juta warga Palestina kini mengungsi dan memadati sudut selatan wilayah kantong tersebut. Kasus malnutrisi dan kelaparan semakin meningkat seiring dengan semakin dekatnya bencana kelaparan.
Jumlah bantuan kemanusiaan yang kini memasuki Gaza masih diperdebatkan, menurut laporan Reuters. Israel dan AS mengklaim bahwa aliran bantuan telah meningkat dalam beberapa hari terakhir, namun badan-badan PBB mengatakan bahwa jumlah tersebut masih jauh di bawah tingkat minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Israel terus menerapkan pembatasan yang melanggar hukum terhadap distribusi bantuan kemanusiaan, dan [terus] melakukan penghancuran infrastruktur sipil secara luas,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara Kantor HAM PBB, pada konferensi pers di Jenewa. Dia mengulangi seruan untuk akses bantuan yang tidak dipersulit.
Negara apartheid tersebut membantah menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza, namun masih menghadapi tekanan internasional yang meningkat untuk membiarkan lebih banyak pasokan masuk ke Jalur Gaza sejak negara tersebut menyerang konvoi bantuan pada tanggal 1 April dan membunuh tujuh pekerja bantuan internasional.
“Mereka yang mengirimkan atau mencoba mengakses bantuan kemanusiaan tidak boleh diserang,” tambah Shamdasani.
sumber: https://www.#
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








