Peristiwa Isra Mikraj merupakan momentum fundamental dalam aqidah Islam yang menegaskan tiga aspek utama. Pertama, peristiwa ini menegaskan kedudukan Nabi Muhammad saw. sebagai penutup para nabi dan pembawa risalah Islam terakhir. Kedua, Isra Mikraj menempatkan salat sebagai ibadah dengan derajat tertinggi dalam Islam, karena kewajibannya disampaikan secara langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw. tanpa perantara. Ketiga, peristiwa ini menegaskan posisi Masjid Al-Aqsa sebagai situs suci yang memiliki kedudukan sentral dalam sejarah kenabian dan kosmologi Islam.
Masjid Al-Aqsa memiliki keutamaan khusus, antara lain sebagai tempat berkumpulnya para nabi, lokasi Nabi Muhammad saw. mengimami salat para nabi, serta titik awal perjalanan menuju langit dalam peristiwa Isra Mikraj. Keberkahannya ditegaskan secara eksplisit dalam Surah Al-Isra ayat 1, yang mencakup masjid dan wilayah sekitarnya. Dalam hadis sahih, Masjid Al-Aqsa juga disebut sebagai salah satu dari tiga masjid yang memiliki keutamaan ibadah, kiblat pertama umat Islam, masjid kedua yang dibangun di muka bumi, serta wilayah yang diharamkan bagi Dajjal.
Kondisi Kontemporer Al-Aqsa

Saat ini, Masjid Al-Aqsa menghadapi ancaman serius melalui proses yahudisasi yang dilakukan oleh Zionis Israel secara sistematis dan berkelanjutan. Proses ini bertujuan untuk menghilangkan identitas Islam Masjid Al-Aqsa serta mengubahnya sesuai dengan agenda ideologis Zionisme. Upaya ini telah berlangsung selama lebih dari enam dekade dengan tujuan akhir menguasai Masjid Al-Aqsa secara penuh.
Terdapat tiga target utama dalam proses yahudisasi tersebut. Pertama, menargetkan individu-individu yang memakmurkan Masjid Al-Aqsa, seperti jamaah dan pelaku ibadah. Kedua, menargetkan kawasan dan lingkungan Masjid Al-Aqsa dengan mengubah identitas Islamnya menjadi identitas Yahudi. Ketiga, menjadikan Masjid Al-Aqsa sebagai sasaran akhir dan jangka panjang untuk diklaim sebagai milik eksklusif mereka.
Berbagai kebijakan diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut, antara lain dengan membatasi dan melarang umat Islam melaksanakan salat di Masjid Al-Aqsa melalui persyaratan administratif yang diskriminatif. Selain itu, situs-situs bersejarah Islam dihancurkan, umat Islam dilarang membangun bangunan di wilayah Al-Quds, serta nama-nama kota dan kawasan diganti dengan istilah-istilah Yahudi.
Dari sisi demografis, umat Muslim Palestina juga menjadi sasaran. Zionis Israel membatasi kepemilikan kartu identitas bagi warga Muslim Palestina atau memberikan status yang tidak setara dengan warga Yahudi, sehingga hak-hak sipil mereka tidak terpenuhii. Secara bersamaan, pemukim Yahudi ilegal terus didatangkan ke Al-Quds untuk mengubah komposisi penduduk dan melemahkan keberadaan Palestina secara sistematis.
Target terakhir dan paling berbahaya adalah yahudisasi langsung terhadap Masjid Al-Aqsa. Tujuan utamanya adalah menghancurkan Masjid Al-Aqsa dan membangun kembali apa yang mereka klaim sebagai Kuil Sulaiman (Temple Mount). Rencana ini bukanlah sebuah rahasia lagi, karena kelompok ekstremis Yahudi secara terbuka menyatakan niat tersebut dan menjalankannya secara bertahap.
Salah satu metode yang digunakan adalah pembangunan terowongan di bawah kompleks Masjid Al-Aqsa dengan dalih pencarian sisa-sisa Kuil Sulaiman. Namun, hingga kini tidak ditemukan bukti arkeologis yang mendukung klaim tersebut, yang menunjukkan bahwa pembangunan terowongan tersebut hanyalah upaya untuk merusak struktur Masjid Al-Aqsa secara perlahan.
Selain itu, dalam peta dan penamaan resmi, kawasan Masjid Al-Aqsa kerap disebut sebagai Temple Mount, sementara situs-situs penting Islam diganti namanya atau diklasifikasikan sebagai taman dan kawasan umum. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar mempermudah klaim penguasaan Israel atas wilayah Muslim Palestia.
Di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa juga diberlakukan pembagian ruang dan waktu secara diskriminatif. Sebagian area dijadikan tempat ibadah Yahudi yang tidak boleh dimasuki umat Islam. Pembagian waktu ibadah juga diterapkan, di mana pada jam-jam tertentu umat Islam dilarang masuk karena digunakan untuk ritual Yahudi. Fenomena ini merupakan situasi berbahaya yang tidak ditemukan di tempat ibadah mana pun di dunia selain Masjid Al-Aqsa.
Selain itu, kelompok ekstremis Yahudi sering kali memasuki Masjid Al-Aqsa secara paksa untuk melaksanakan ritual keagamaan mereka, termasuk ritual Taurat, sujud versi ibadah Yahudi, meniup shofar, menari, serta melakukan tindakan provokatif yang menodai kesucian masjid. Tindakan-tindakan ini dilakukan dengan perlindungan aparat keamanan dan merupakan bagian dari kebijakan Zionisme.
Data menunjukkan bahwa selama perayaan Hanukkah pada Desember 2025, lebih dari 2.700 lebih pemukim ilegal Yahudi menerobos masuk ke Masjid Al-Aqsa hanya dalam satu pekan, dengan rata-rata lebih dari 460 orang per hari. Angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah dan mencerminkan upaya sistematis penghapusan identitas Islam Masjid Al-Aqsa.
Dalam perkembangan terbaru, terjadi tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Masjid Al-Aqsa yang melibatkan pejabat tinggi negara. Benjamin Netanyahu bersama Duta Besar Amerika Serikat, Mike Huckabee, dilaporkan melakukan aktivitas keagamaan Yahudi secara tertutup di area terowongan Tembok Barat yang berada di bawah kompleks Masjid Al-Aqsa. Aktivitas tersebut meliputi pelaksanaan ritual keagamaan dan penyalaan lilin, yang merupakan bagian dari praktik ibadah Yahudi. Tindakan ini secara langsung mencederai kesucian Masjid Al-Aqsa dan melanggar status quo tempat suci tersebut.
Lebih lanjut, Benjamin Netanyahu secara terbuka memberikan waktu yang lebih luas serta perlindungan politik dan keamanan bagi kelompok-kelompok Yahudi ekstrimis selama pelaksanaan proyek yahudisasi. Kebijakan dan pembiaran tersebut menjadi bagian dari langkah sistematis yang diarahkan untuk mempercepat proses yahudisasi Masjid Al-Aqsa secara menyeluruh.
Proses yahudisasi ini terus mengalami eskalasi yang signifikan. Jika pada tahap awal tindakan tersebut terbatas pada peningkatan jumlah penerobosan oleh pemukim Yahudi ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, maka pada tahap berikutnya berkembang menjadi pelaksanaan ritual keagamaan secara terbuka di dalam area masjid. Praktik-praktik tersebut mencakup pembacaan ritual Taurat, pelaksanaan salat dengan gerakan sujud khas ibadah Yahudi, peniupan shofar yang memiliki makna simbolik kuat dalam tradisi Yahudi, serta tarian dan tindakan provokatif lainnya.
Selain itu, kelompok-kelompok tersebut juga kerap melakukan intimidasi dan gangguan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah salat. Dengan demikian, pelanggaran yang terjadi tidak lagi terbatas pada penerobosan fisik atau pembatasan waktu dan ruang ibadah, melainkan telah berkembang menjadi praktik ritual keagamaan yang secara nyata menodai kesucian Masjid Al-Aqsa.
Tanggung Jawab Umat Islam

Jika tren ini terus berlanjut, maka pada tahun-tahun mendatang, termasuk 2026, proses yahudisasi diprediksi akan semakin intensif, terutama bertepatan dengan hari-hari besar Yahudi dan bulan suci Ramadan. Kondisi ini akan semakin memperburuk situasi umat Islam Palestina.
Namun, persoalan yang lebih besar bukan hanya agresi Zionis Israel, melainkan sikap diam umat Islam di seluruh dunia. Doa semata tidak cukup tanpa disertai langkah konkret. Masjid Al-Aqsa merupakan bagian integral dari akidah umat Islam dan tidak dapat dinegosiasikan keberadaannya.
Perjuangan rakyat Gaza menjadi cermin pengorbanan luar biasa dalam mempertahankan Al-Aqsa. Puluhan ribu syuhada dan ratusan ribu korban luka menunjukkan bahwa perjuangan ini bukan sekadar isu lokal, melainkan perjuangan akidah umat Islam secara global.
Sebagai penutup, pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa menuntut dua hal utama: ikatan emosional yang kuat terhadap Al-Aqsa dan gerakan nyata yang terukur dan berkelanjutan. Tanpa keduanya, perjuangan mempertahankan Masjid Al-Aqsa tidak akan mencapai tujuan yang nyata.








