• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Cegah Penduduk Palestina Mengakses Tanah Mereka, Pengadilan Israel Melegalkan Pos Terdepan Homesh di Tepi Barat

by Adara Relief International
Agustus 5, 2023
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Cegah Penduduk Palestina Mengakses Tanah Mereka, Pengadilan Israel Melegalkan Pos Terdepan Homesh di Tepi Barat
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Desakan untuk dilakukannya evakuasi atas pos ilegal Homesh di Tepi Barat agar pemilik tanah Palestina bisa mengakses tanah mereka, telah ditolak oleh Pengadilan Tinggi Israel. Menurut Haaretz, dalam putusannya Hakim Pengadilan Tinggi Yael Wilner mengklaim bahwa bangunan pos tersebut dipindahkan dari tanah milik pribadi Palestina dan karenanya meniadakan klaim konstruksi ilegal.

Baca Juga

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza

Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Meskipun akses jalan menuju ke pos terdepan dan pasukan pendudukan berada di tanah milik Palestina, Wilner mengklaim faktor-faktor tersebut tidaklah penting. Pemerintah Israel bahkan memberi otoritas lebih luas kepada Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk menyetujui perluasan permukiman ilegal.

Organisasi hak asasi manusia Israel, Yesh Din, yang bertindak atas nama pemilik tanah Palestina, mengkritik keputusan untuk membatalkan banding tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut melegitimasi pembentukan permukiman baru dan berfungsi sebagai bukti “tindak sewenang-wenang apartheid” di Tepi Barat.

Dikatakan dalam sebuah pernyataan, “Saat di seluruh Israel orang berjuang untuk melindungi Pengadilan Tinggi sebagai simbol demokrasi, hari ini para hakim membuktikan fakta bahwa bagi orang Palestina di Tepi Barat, tidak ada pembela dan tidak ada hukum.”

Yesh Din menambahkan, “Keputusan memalukan yang diambil hakim Pengadilan Tinggi ini adalah bukti lebih lanjut dari aturan apartheid yang telah ditetapkan di wilayah tersebut dan yang telah menjadi norma, dengan persetujuan Pengadilan Tinggi.”

Pembentukan permukiman Israel sering dimulai dari pos-pos ilegal.  Ini adalah strategi kolonial yang dilakukan oleh setiap negara kolonial-pemukim dalam pengambilalihan tanah dan wilayah milik penduduk asli. Dalam kasus Homesh, pos ilegal didirikan pada 1978 di atas tanah milik penduduk Palestina yang disita di Desa Burqa.

Permukiman Homesh sempat dievakuasi bersama dengan tiga permukiman lain di Tepi Barat pada 2005. Hukum Pelepasan melarang orang Israel memasuki Homesh tanpa izin khusus.  Namun, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan menteri sayap kanan Itamar Ben-Gvir telah setuju untuk mengubah Undang-Undang Pelepasan tahun 2005 yang memungkinkan dilegalkannya pos terdepan Homesh.

Sumber:

https://www.#

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: PalestinaPenggusuranUpdate Palestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Untuk Pertama Kali, Perempuan Palestina Menjadi Wasit pada Piala Dunia Perempuan FIFA 2023

Next Post

Sebut Wilayah Palestina ‘Fiktif’, Menteri Israel Klaim Kedaulatan di Tepi Barat 

Adara Relief International

Related Posts

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza
Berita Kemanusiaan

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza

by Adara Relief International
Februari 20, 2026
0
17

Pemerintahan Trump berencana membangun pangkalan militer yang berfungsi sebagai pusat operasional Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza. Rencana tersebut merujuk pada...

Read moreDetails
Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Februari 20, 2026
14
Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Februari 20, 2026
18
Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Februari 20, 2026
12
Cara Mengidentifikasi Kurma Produksi Permukiman Ilegal Israel

Cara Mengidentifikasi Kurma Produksi Permukiman Ilegal Israel

Februari 20, 2026
21
Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Februari 19, 2026
28
Next Post
Sebut Wilayah Palestina 'Fiktif', Menteri Israel Klaim Kedaulatan di Tepi Barat 

Sebut Wilayah Palestina 'Fiktif', Menteri Israel Klaim Kedaulatan di Tepi Barat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjata Terlarang Israel “Lenyapkan” Ribuan Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630