Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengeluarkan seruan mendesak untuk menyelamatkan ratusan bayi dan bayi prematur di Gaza yang terancam nyawa akibat krisis susu bayi di Gaza. Hal ini terjadi akibat blokade total Israel terhadap Jalur Gaza yang telah berlangsung hampir empat bulan, mencegah masuknya bantuan kemanusiaan dan medis. PCHR menyatakan tindakan ini sebagai kejahatan perang dan bagian dari genosida yang terus berlangsung.
Rumah sakit di Gaza mengalami kekosongan total susu formula khusus untuk bayi dengan gangguan pencernaan, imun lemah, atau yang tidak dapat menyusu. Direktur Rumah Sakit Anak Al-Rantisi, Dr. Jamil Suliman, menyebutkan bahwa kematian telah terjadi akibat kekurangan susu terapi, dan banyak bayi terancam mengalami dehidrasi dan komplikasi serius.
Pasokan susu formula juga menghilang dari pasar lokal, dan harga yang tersisa melambung jauh dari jangkauan warga. Seorang ibu tunggal mengaku terpaksa memberikan susu yang tidak sesuai usia bayinya, sehingga menyebabkan komplikasi kesehatan yang serius.
Data dari pusat gizi yang didukung UNICEF mencatat 5.119 kasus malnutrisi parah pada anak-anak terjadi hanya dalam bulan Mei, termasuk 636 kasus kritis. WHO melaporkan sedikitnya 55 anak meninggal karena malnutrisi, dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat.
PCHR menegaskan bahwa larangan Israel atas masuknya makanan dan obat-obatan melanggar hukum humaniter internasional, termasuk Statuta Roma dan Konvensi Genosida 1948. PCHR juga mencatat bahwa pencantuman Israel dalam daftar hitam PBB atas pelanggaran berat terhadap anak-anak di zona konflik merupakan pengakuan internasional atas kejahatan sistematis yang dilakukan.
PCHR menyerukan komunitas internasional untuk segera menekan Israel agar membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk susu terapi bayi, dan meminta Uni Eropa menghentikan Perjanjian Asosiasi UE-Israel sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum
Sumber:
https://pchrgaza.org/urgent-appeal/
https://english.palinfo.com/news/2025/06/23/341850/







