Sebuah organisasi hak asasi manusia Palestina telah melaporkan pemindahan paksa 214 keluarga Badui. Israel memindahkan ratusan keluarga dari pertanian Area C di Tepi Barat sejak awal 2026. Ini terjadi di tengah meningkatnya serangan pemukim dan kontrol Israel atas tanah Palestina.
Area C berada di bawah otoritas sipil dan militer Israel secara penuh. Area ini merupakan salah satu bagian paling kompleks secara politik dan hukum di Tepi Barat. Israel melakukan kontrol penuh atas penggunaan lahan, sumber daya alam dan izin konstruksi. Sementara itu, warga Palestina mengatakan kondisi ini meningkatkan tekanan pada masyarakat setempat.
Menurut Al-Baydar Centre for Human Rights, masyarakat Badui dan pertanian di Lembah Yordan termasuk yang paling rentan. Mereka menghadapi isolasi geografis dan perlindungan hukum yang terbatas. Mereka juga menjadi sasaran meningkatnya serangan oleh pemukim, yang sering terjadi di hadapan pasukan Israel.
Selama Ramadan, pemukim Israel membakar rumah-rumah Palestina dan mobil-mobil di Tepi Barat. Organisasi tersebut juga mendokumentasikan insiden yang memengaruhi delapan komunitas Badui. Pada akhirnya, ini menyebabkan perpindahan penduduk serta hilangnya mata pencaharian dan infrastruktur.
Komunitas Shalal al-Auja adalah yang paling terpukul. Sebanyak 120 keluarga di sana dipaksa mengungsi. Daerah lain yang terkena dampak termasuk Tel al-Samodi (10 keluarga), Wadi Abu al-Hayat (enam keluarga), al-Burj (15 keluarga), al-Hamma (20 keluarga), al-Mayta (20 keluarga), Abu Hamam (12 keluarga) dan al-Khala’il (11 keluarga).
Organisasi Al-Baydar mengatakan pola serangan dan pemindahan menunjukkan tekanan berkelanjutan pada kehadiran Palestina di Wilayah C. Mereka memperingatkan bahwa insiden tersebut terus mengancam kelangsungan hidup jangka panjang Badui dan komunitas pertanian di Lembah Yordan.
Sumber: Middle East Monitor








