Pasukan Israel telah menahan lebih dari 100 warga Palestina dari Tepi Barat sejak awal Ramadan. Jumlah tersebut termasuk perempuan, anak-anak, dan mantan tawanan, kata Masyarakat Tawanan Palestina pada hari Ahad (22/02).
Sejak 18 Februari 2026, militer Israel meningkatkan intensitas penangkapan pada awal Ramadan. Penangkapan terjadi di sebagian besar provinsi Tepi Barat, termasuk Al-Quds (Yerusalem). Israel juga melarang dekorasi Ramadan dan membatasi berbagai tradisi lainnya dalam merayakan bulan suci umat Islam tersebut.
Otoritas Israel melarang ribuan jemaah Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) untuk melaksanakan salat Jumat pertama di bulan Ramadan. Ini terjadi meskipun mereka telah memiliki izin yang telah Israel keluarkan sebelumnya.
Penangkapan tersebut disertai dengan “pemukulan keras, tindakan terorisme terencana terhadap para tawanan dan keluarga mereka, serta sabotase dan perusakan rumah warga secara luas, juga penyitaan kendaraan, uang, dan perhiasan emas,” kata kelompok itu.
Menurut kelompok hak asasi manusia tersebut, Israel saat ini menahan lebih dari 9.300 warga Palestina di penjara-penjara mereka. Di antara jumlah tersebut termasuk juga 350 anak-anak.
Organisasi tersebut mengatakan bahwa ribuan tawanan telah menjadi korban kelaparan selama hampir dua setengah tahun sejak awal genosida di Gaza. Pihak berwenang penjara hanya menyediakan ransum yang hampir tidak cukup untuk membuat mereka tetap hidup.
Israel juga menolak hak para tawanan untuk melaksanakan salat berjemaah, dan di beberapa pusat penahanan, Israel melarang para tawanan mengakses Al-Quran.
Organisasi hak asasi manusia Palestina dan Israel memperingatkan bahwa puluhan tawanan telah meninggal akibat penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis.
Setidaknya 1.117 warga Palestina telah meninggal dan sekitar 11.500 lainnya terluka akibat serangan tentara dan pemukim ilegal di Tepi Barat sejak Oktober 2023.
Sumber: Middle East Monitor, Middle East Eye








