Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan Palestina menyatakan bahwa administrasi Israel di penjara Ofer merampas hak para tawanan Palestina untuk berpuasa dengan benar dan berbuka puasa pada waktu yang tepat selama bulan suci Ramadan.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (21/02), Komisi menjelaskan bahwa petugas di penjara Ofer tidak mengumumkan waktu salat Subuh dan Magrib bagi para tawanan. Akibatnya, ini mencegah para tawanan untuk berpuasa dengan semestinya dan memperdalam penderitaan mereka sehari-hari.
Situasi ini juga terjadi di penjara lainnya. Pengacara komisi, Khaled Mahajna, mengatakan kepada Radio Voice of Palestine bahwa para tawanan penjara Gilboa terkejut saat mengetahui Ramadan telah tiba. Sebab, mereka tidak menerima pemberitahuan sama sekali sebelumnya dari sipir penjara. Mahajna menambahkan bahwa beberapa tawanan baru mengetahui mulainya bulan suci Ramadan saat hadir di pengadilan Israel.
Ia menilai Layanan Penjara Israel (IPS) berupaya menekan setiap kegembiraan keagamaan tawanan Palestina. Salah satunya dengan menggunakan bulan suci sebagai alat penyiksaan psikologis yang memperparah penderitaan tawanan dan keluarga mereka.
Dia menambahkan bahwa para tawanan Palestina memasuki Ramadan tanpa makan sahur sebelum subuh. Di samping itu, waktu makan iftar telah berubah menjadi penderitaan.
“Israel memaksa para tawanan selama lebih dari dua tahun untuk berbuka puasa dengan porsi makanan yang sangat sedikit. Itu bahkan tidak memenuhi kebutuhan minimum mereka,” kata pengacara.
Para mantan tawanan menyampaikan pesan dari rekan-rekan mereka yang masih berada di penjara, yakni mengimbau para imam masjid terdekat untuk mengeraskan suara azan agar mereka dapat mengetahui waktu salat.
Sumber: Palinfo








