Serangan Pemukim Memaksa Warga Pergi dari Tepi Barat
Pada Rabu (28/01), PBB memperingatkan bahwa serangan dan penghancuran ilegal oleh pemukim Israel telah memaksa ratusan warga Palestina meninggalkan rumah mereka di Tepi Barat. Akibatnya, sebanyak 818 penduduk mengungsi sepanjang bulan Januari.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bahwa sebanyak 688 warga Palestina telah mengungsi dari delapan komunitas akibat kekerasan pemukim. Jumlah ini mewakili lebih dari 40% dari seluruh pengungsian yang terkait dengan pemukim pada 2025. Kantor tersebut melaporkan bahwa 130 warga Palestina lainnya juga mengungsi akibat pembongkaran. Akibatnya, jumlah orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka menjadi 818 orang.
OCHA mencatat bahwa 100 penduduk yang tersisa dari komunitas Badui Ras Ein al’Auja di dekat Yerikho juga terpaksa pergi. Mereka pergi setelah adanya serangan dan ancaman berulang kali oleh pemukim ilegal Israel. Mereka mengatakan, “Komunitas itu sekarang benar-benar kosong.”
Para pemukim ilegal juga merusak atau menghalangi akses ke lahan penggembalaan. Mereka mencegah para penggembala Palestina menggunakan mata air terdekat. Selain itu, pencurian ternak dan penghancuran properti menyebabkan rusaknya mata pencaharian warga. “Sejak kemarin, pasukan Israel juga telah menghancurkan puluhan bangunan milik Palestina” di daerah Kafr Aqab di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), kata OCHA.
Pembangunan Permukiman Ancam Keberadaan Warga Tepi Barat
Ocha mencatat bahwa pada 2025, terjadi tingkat pembongkaran tertinggi di Al-Quds bagian timur dalam hampir dua dekade. Sementara itu, mereka juga melakukan penilaian dan bekerja sama dengan mitra kemanusiaan untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang mengungsi.
Menurut kelompok sayap kiri Israel, Peace Now, lebih dari 500.000 pemukim ilegal Israel tinggal di permukiman dan pos terdepan di seluruh Tepi Barat. Sementara itu, 250.000 lainnya tinggal di permukiman di Al-Quds bagian timur.
Para pemukim ilegal telah meningkatkan serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak pecahnya genosida Gaza pada Oktober 2023. Menurut data Palestina, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah membunuh sedikitnya 1.109 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Selain itu, mereka juga melukai hampir 11.000 orang, dan menahan 21.000 orang sejak Oktober 2023.
Dalam sebuah putusan penting pada Juli 2024 Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah tindakan ilegal. Mereka juga telah menyerukan evakuasi terhadap semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Middle East Monitor








