Dua warga Palestina terbunuh akibat ditembak pasukan Israel di Gaza bagian selatan pada Selasa (18/11), dalam salah satu pelanggaran terbaru terhadap perjanjian gencatan senjata yang rapuh. Menurut pernyataan militer Israel, keduanya ditembak mati karena diduga mencoba melintasi “garis kuning,” yakni garis demarkasi dalam perjanjian gencatan senjata yang memisahkan area yang masih berada di bawah kendali militer Israel dan area yang boleh dilalui warga Palestina.
Pasukan Israel diketahui sering menembak warga Palestina yang mendekati, bahkan tanpa melintasi, garis tersebut, meskipun area itu termasuk zona yang diizinkan untuk pergerakan warga.
Data dari Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, setidaknya 266 warga Palestina telah terbunuh dan 635 lainnya terluka akibat tembakan Israel.
Serangan brutal Israel terhadap Gaza sejak Oktober 2023 telah membunuh lebih dari 69.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak dan melukai lebih dari 170.000 orang, serta menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza hingga rata dengan tanah.
Tahap pertama kesepakatan gencatan senjata mencakup pembebasan sandera Israel sebagai imbalan pembebasan tawanan Palestina. Kesepakatan itu juga mencakup rencana rekonstruksi Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa kehadiran Hamas.
Sumber: AA. MEMO
![Asap mengepul di atas permukiman di Gaza timur setelah pasukan Israel melancarkan serangan baru di dekat "Garis Kuning", meskipun mereka telah menarik diri menyusul gencatan senjata di Kota Gaza, Gaza, pada 18 November 2025. [Hamza ZH Qraiqea – Anadolu Agency]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/AA-20251118-39742161-39742160-ISRAEL_CARRIED_OUT_AN_ATTACK_EAST_OF_THE_YELLOW_LINE_IN_GAZA-1-1-750x375.webp)







