Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (26/10) memperingatkan tentang situasi “bencana” di Gaza utara dan menyoroti dampak parah dari operasi militer terhadap fasilitas perawatan kesehatan, khususnya pengepungan baru-baru ini di Rumah Sakit Kamal Adwan, Anadolu Agency melaporkan.
“Laporan mengenai fasilitas rumah sakit dan pasokan medis yang rusak atau hancur selama pengepungan sangat menyedihkan,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di platform X.
Ia mencatat bahwa 44 staf laki-laki ditahan oleh pasukan Israel, sehingga hanya tersisa staf perempuan, direktur rumah sakit, dan seorang dokter laki-laki untuk merawat sekitar 200 pasien yang sangat membutuhkan perhatian medis.
“Setiap serangan terhadap fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional,” kata Ghebreyesus.
Ia menyerukan “gencatan senjata segera dan tanpa syarat” sebagai satu-satunya cara untuk mempertahankan sistem kesehatan Gaza yang memburuk.
Stephanie Eller, Wakil Kepala Misi Palang Merah di Gaza, menyebut situasi ini “sangat tragis” dan mendesak disediakannya jalur aman bagi warga sipil. Ia menekankan bahwa evakuasi rumah sakit membahayakan akses layanan medis bagi banyak warga.
Selama 23 hari, serangan Israel terus berlanjut di Gaza utara, terutama di Kamp Jabalia dan Kota Beit Lahiya, menimbulkan bencana kemanusiaan yang disaksikan dunia. Tentara Israel dilaporkan menarik diri dari rumah sakit setelah menimbulkan kerusakan parah.
Kamal Adwan adalah salah satu dari beberapa pusat medis yang tersisa di Gaza utara, tempat lebih dari 820 warga Palestina terbunuh dalam operasi militer selama 22 hari yang oleh pejabat Gaza digambarkan sebagai “kampanye genosida dan pembersihan etnis,” menurut Kantor Media Pemerintah Gaza.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel terus melancarkan serangan dahsyat terhadap Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu.
Hampir 43.000 orang terbunuh sejak itu, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 100.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Sumber:
https://english.palinfo.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








