Saat dunia geram dengan genosida mengerikan yang terjadi di Jalur Gaza, Israel memanfaatkan kurangnya perhatian global di Tepi Barat untuk menyerang dan membunuh ratusan warga Palestina, merampas lebih banyak tanah warga Palestina, dan menangkap warga Palestina dengan sewenang-wenang di Tepi Barat yang diduduki.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengeluarkan pernyataan bahwa Israel memindahkan tindakan brutalnya dari Jalur Gaza ke Tepi Barat. Hal ini dibuktikan dengan masifnya serangan Israel di Jenin, Tulkarem, dan kamp-kamp pengungsinya.
Pada 28 Agustus 2024, Israel meluncurkan operasi militer yang dinamai “Operation Summer Camp” di Tepi Barat. Operasi ini merupakan invasi militer terbesar yang pernah terjadi di Tepi Barat utara dalam lebih dari dua dekade. Di Jenin, pasukan Israel pertama kali bergerak ke kota tersebut sebelum melakukan pengepungan besar-besaran di kamp pengungsi dalam beberapa jam; tentara secara bersamaan melakukan operasi di Tubas, Nablus, Ramallah, dan Tulkarem. Serangan tersebut membuat 70% jalanan di Jenin hancur, 80% akses air terputus, dan mengakibatkan kerugian sebesar 135,2 juta dollar AS.
Serangan Israel berdampak parah pada warga sipil Palestina di Jenin. Pasokan air dan listrik terputus, sementara banyak keluarga terjebak di rumah mereka. Ambulans yang membawa korban luka pun terhambat dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat.
Pada Jumat (6/9) pagi Israel menarik pasukannya setelah melakukan pengepungan selama sepuluh hari. Penduduk Jenin memanfaatkan momen tersebut untuk mencari apa yang tersisa di antara puing-puing bangunan yang hancur dan menilai seberapa parah tingkat kerusakan yang terjadi. Meskipun pasukan Israel telah mundur dari Jenin, namun warga tetap khawatir pasukan penjajah akan kembali suatu waktu. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan setidaknya 21 orang terbunuh di kota dan Kamp Pengungsi Jenin.
Israel melakukan genosida secara tersembunyi di Tepi Barat melalui tiga cara utama. Pertama, serangan dan pembunuhan sistematis oleh militer dan pemukim Israel yang menargetkan warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, sebagaimana dilaporkan oleh lembaga kesehatan dan hak asasi manusia. Kedua, penghancuran infrastruktur vital, seperti rumah dan sumber air yang telah membuat ribuan warga Palestina kehilangan tempat tinggal dan melumpuhkan perekonomian mereka.
Ketiga, penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil, termasuk terhadap anak-anak yang sering kali berjalan tanpa proses hukum. Hal ini menyebabkan penyiksaan dan pelecehan yang meluas di penjara-penjara Israel. Kombinasi dari tiga metode ini mencerminkan genosida yang berlangsung secara bertahap dan sistematis, tetapi seringkali luput dari perhatian dunia.
Penyerangan dan Pembunuhan oleh Militer dan Pemukim Israel terhadap Penduduk Tepi Barat

Defence for Children International (DCI) mengeluarkan sebuah laporan berjudul “Menargetkan Anak-anak”, yang berisi rincian mengenai anak-anak Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel dan pemukim kolonial di Tepi Barat yang diduduki. Laporan yang ditulis berdasarkan kesaksian saksi mata, laporan medis, dan rekaman CCTV tersebut mendokumentasikan pembunuhan terhadap 141 anak-anak Palestina antara 7 Oktober 2023 hingga 31 Juli 2024.
Para peneliti menemukan bahwa rata-rata, pasukan Israel membunuh seorang anak setiap dua hari selama periode ini. Menurut laporan tersebut, sebagian besar korban ditembak di bagian kepala atau dada dengan peluru tajam.
Ditambahkan pula terdapat 18 anak yang ditembak di bagian punggung–menunjukkan bahwa mereka tidak berhadapan dengan para penyerangnya. Dalam banyak kasus, anak-anak menjadi sasaran penembak jitu, yang secara rutin dikerahkan selama serangan militer ke komunitas Palestina di Tepi Barat.
Pembunuhan dan penyerangan secara masif bukan hanya dilakukan oleh militer Israel, melainkan juga oleh pemukim kolonial yang turut melakukan kekerasan, perampasan tanah, dan pembunuhan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Selama bertahun-tahun, pemukim kolonial ini telah menargetkan warga Palestina dan properti mereka melalui berbagai cara, seperti melemparkan batu, membakar rumah dan pertokoan atau tempat usaha, menebang pohon zaitun, merusak infrastruktur air, serta mencuri atau membunuh ternak.
Kekerasan pemukim juga melibatkan pemukulan dan, dalam kasus ekstrem, penembakan dan pembunuhan warga sipil Palestina. Selain itu, para pemukim sering kali merampas tanah milik warga Palestina, tanpa adanya larangan atau pencegahan dari “pihak berwenang Israel” untuk menegakkan hukum dan mengembalikan tanah tersebut kepada pemilik yang sah.
Di Salfit, ibu kota produksi minyak zaitun Palestina, pemukim menyerang petani zaitun di kebun mereka, kemudian meninggalkan selebaran yang mengancam para petani dengan tulisan “Great Nakba” jika mereka tidak meninggalkan lahan mereka dan pergi ke Yordania.
Di Masafer Yatta, pemukim telah menyerbu banyak komunitas Palestina, memukuli dan menyiksa warga Palestina, mengeluarkan ultimatum yang memerintahkan penduduk untuk pergi dalam waktu 24 jam atau bersiap untuk dibunuh dan rumah mereka dibakar. Secara kolektif, hasilnya tentu saja mengerikan; bahwa sejak 7 Oktober, sebanyak 828 warga Palestina, termasuk 313 anak-anak, telah diusir dari sekitar 13 komunitas di Area C.
Departemen Keamanan Israel yang dipimpin oleh Itamar Ben Gvir juga telah mempersenjatai para pemukim kolonial dengan senapan kelas militer, yang secara efektif memberi pemukim kebebasan penuh untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan dan merebut tanah sebanyak yang mereka bisa.
Penting untuk dipahami bahwa para pemukim di Tepi Barat tidak bertindak sendiri. Mereka menikmati dukungan dan perlindungan dari pemerintah dan militer Israel. Dalam konteks seperti itu, tidak ada perbedaan fungsional antara kekerasan pemukim dan kekerasan negara.
Para pemukim tidak dapat bertahan hidup tanpa aliran uang, sumber daya, dan tentara yang terus-menerus disediakan oleh rezim Israel dan campur tangan internasional, serta dukungan politik. Selain itu, mereka tidak akan merasa begitu berani melakukan kekejaman tersebut jika mereka tidak dikawal oleh pasukan bersenjata ketika hendak mengganggu atau merampas lahan Palestina. Artinya, ini bukan masalah terlibat atau tidak terlibatnya militer Israel dalam kekerasan pemukim ini. Nyatanya, militer Israel juga ikut serta dalam kampanye kekerasan dengan mengawal dan melindungi pemukim, serta turut menyerang penduduk Palestina.
Israel telah membangun permukiman ilegal yang secara efektif menggabungkan wilayah-wilayah Tepi Barat ke dalam wilayahnya, sementara pada saat yang sama menjaga jumlah warga Palestina di wilayah ekspansi Israel serendah mungkin.
Pihak berwenang telah menyita sekitar setengah dari Tepi Barat untuk keperluan militer dan “negara Israel” dan juga merampas tanah untuk kebutuhan pemukim kolonial. Pada saat ini terdapat lebih dari 700.000 pemukim yang tinggal di 150 permukiman ilegal dan 128 pos terdepan (permukiman yang tidak diizinkan oleh pemerintah Israel) di Tepi Barat, Al-Quds (Yerusalem) bagian timur, dan Dataran Tinggi Golan.
Banyak pemukim memilih untuk tinggal di permukiman karena keuntungan ekonomi yang diberikan oleh pemerintah. Namun, lebih dari itu, sekitar sepertiga pemukim dianggap sebagai pemukim ideologis, yang meyakini bahwa mereka melakukan pekerjaan Tuhan dengan menempati tanah tersebut.
Penghancuran Infrastruktur Warga Palestina di Tepi Barat

Pada sektor ekonomi, UNCTAD, lembaga PBB yang bertanggung jawab atas persoalan perdagangan dan pembangunan, menyampaikan bahwa Tepi Barat mengalami kemunduran ekonomi yang cepat dan mengkhawatirkan, terutama setelah lonjakan kekerasan yang terjadi sejak perang Gaza. Lebih dari 300.000 lapangan pekerjaan hilang di Tepi Barat sejak agresi dimulai, sehingga menyebabkan tingkat pengangguran di wilayah tersebut meningkat tajam dari 12,9 persen menjadi 32 persen.
UNCTAD menyatakan bahwa lonjakan tajam angka pengangguran tersebut disebabkan oleh kampanye militer Israel di wilayah yang diduduki. Kampanye ini, menurut PBB, telah menewaskan lebih dari 650 warga Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023, di samping maraknya pos pemeriksaan ilegal baru yang dibangun Israel untuk menghambat pergerakan warga Palestina.
Penangkapan Sewenang-wenang Israel terhadap Penduduk Sipil di Tepi Barat

Masyarakat Tawanan Palestina (PPS) dan Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan melaporkan bahwa Israel secara sistematis menangkap anak-anak Palestina sebagai bagian dari kampanye penangkapan massal yang bersifat menghukum.
Selain anak-anak, tawanan Palestina lainnya di Tepi Barat juga mengalami kesewenang-wenangan yang tidak manusiawi oleh Israel. Mereka bisa saja ditangkap tanpa diberi alasan penahanan, akses ke pengacara, atau peninjauan yudisial. Jumlah warga Palestina yang ditahan oleh Israel sangat tinggi, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, dokter, jurnalis, maupun pembela hak asasi manusia, semua menjadi sasaran penangkapan dan kekerasan sebagian besar tanpa dakwaan atau pengadilan.
Para tawanan berada dalam kondisi yang menyedihkan, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius. Laporan PBB merinci kesaksian mengerikan dari para tawanan yang menjadi sasaran tindakan seperti waterboarding, penutupan mata dalam waktu lama, perampasan makanan dan air, sengatan listrik, serta kekerasan seksual.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, menyampaikan kekhawatiran yang mendalam mengenai tindakan Israel ini, “Kesaksian yang dikumpulkan oleh Kantor kami dan badan-badan lain menunjukkan serangkaian tindakan yang mengerikan, seperti penyiksaan dengan alat penyiksaan air (waterboarding) dan pelepasan anjing kepada tawanan. Selain itu, terdapat tindakan-tindakan lainnya, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional.”
Kondisi di fasilitas penahanan yang dikelola militer Israel juga dilaporkan sangat buruk. Para tawanan, termasuk anak-anak, berada di fasilitas penahanan yang seperti kandang. Mereka ditelanjangi, hanya mengenakan popok, tidak diberi kebutuhan dasar, dan mengalami penyiksaan fisik dan psikologis, termasuk disengat listrik dan disundut dengan rokok.
Dalam sebuah laporan pada Juli lalu, terdapat tujuh tawanan Palestina yang mencoba bunuh diri di penjara militer Ofer milik Israel di Tepi Barat. Motif utama percobaan bunuh diri tersebut adalah perilaku brutal sipir penjara Israel. Menurut pernyataan dari Komisi Urusan Tawanan, para tawanan sering kali menjadi sasaran pemukulan saat proses penangkapan dan selama masa penahanan. Bahkan, jika seorang tawanan terlambat tiba di kantor polisi atau terlambat bangun pada pukul 4 pagi, ia akan dipukuli dan dianiaya.
Seorang pengacara dari Komisi Urusan Tawanan Palestina yang pernah mengunjungi Penjara Megiddo menyatakan bahwa kondisi kesehatan para tawanan sangat memprihatinkan, terutama akibat penyebaran penyakit kulit yang semakin parah setiap harinya. Menurut pengacara tersebut, penyebaran penyakit ini diperparah oleh penolakan pihak pengelola penjara untuk menyediakan obat-obatan dan perawatan yang diperlukan para tawanan. Selain itu, tawanan juga tidak diberikan akses terhadap alat kebersihan dan disinfektan yang memadai, serta hanya diberi waktu singkat untuk mandi, itu pun hanya dengan menggunakan air tanpa sabun atau perlengkapan kebersihan lainnya.
Komisi tersebut juga menambahkan bahwa karena kondisi yang mengerikan, termasuk kelaparan dan kelalaian dalam perawatan medis, beberapa tawanan merasa lebih baik mengakhiri hidup mereka daripada terus menjalani kehidupan yang menyedihkan di dalam penjara.

Meskipun Tepi Barat dan Jalur Gaza terpisah secara geografis, keduanya tetap merupakan bagian dari cerita yang sama. Keduanya menjadi medan perjuangan bagi rakyat Palestina dalam melawan Zionis yang bertujuan menganeksasi seluruh wilayah Palestina.
Peristiwa yang terjadi pada akhir Agustus kemarin di Jenin hanyalah bagian dari upaya Zionis Israel untuk menjadikan Tepi Barat porak poranda dan memisahkan wilayah tersebut dari para penduduknya. Dengan didukung oleh genosida yang terus berlangsung di Gaza dan diperkuat oleh kebisuan dunia terhadap genosida senyap di Tepi Barat, tidak ada lagi alasan untuk menyangkal bahwa tujuan akhir zionisme belum pernah sejelas ini, yakni genosida atau pembersihan etnis—yang menggambarkan wajah sebenarnya dari ambisi kolonial Israel.
Yunda Kania Alfiani, S.Hum
Penulis merupakan anggota Departemen Research and Development Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Ilmu Sejarah, FIB UI.
Referensi:
https://www.aljazeera.com/news/2024/8/29/why-jenin-what-does-israel-have-against-the-refugee-camp
https://responsiblestatecraft.org/israel-hamas-war-gaza/
https://english.wafa.ps/Pages/Details/148898\
https://english.wafa.ps/Pages/Details/147665
https://www.pcbs.gov.ps/default.aspx








