Otoritas pendudukan Israel memaksa keluarga Sub-Laban untuk membayar denda penggusuran rumah mereka, lapor Haaretz. Pada bulan lalu, Israel telah mengusir anggota keluarga Sub Laban dari rumah yang mereka tinggali selama 70 tahun. Rumah yang terletak di Aqabat Al-Khaldia di Kota Tua Al-Quds (Yerusalem) itu telah diserahkan oleh otoritas Israel kepada pemukim ilegal Yahudi.
Menurut Noura Sub Laban, tagihan yang tidak masuk akal itu mencakup $4.610 untuk membayar polisi Israel yang bekerja 160 jam untuk mengusir keluarga Sub Laban. Mereka juga diperintahkan untuk membayar $4.600 kepada perusahaan swasta yang ‘membersihkan’ rumah tersebut, dan $3.500 untuk biaya proses hukum.
Israel memberlakukan pembatasan pada anggota keluarga Sub-Laban sampai mereka membayar seluruh biaya tersebut. Pembatasan tersebut termasuk larangan perjalanan serta penyitaan properti, kendaraan, dan real estate
Keluarga Sub-Laban diusir oleh pasukan dan pemukim Israel pada 11 Juli setelah perintah pengadilan dikeluarkan. Pengadilan menetapkan bahwa keluarga tersebut harus diusir dari rumah mereka agar para pemukim Yahudi dapat menempati rumah tersebut.
Masyarakat sipil Palestina dan kelompok hak asasi telah mengeluarkan pernyataan pada bulan Juni yang mengutuk upaya Israel untuk menggusur keluarga tersebut. “Pemindahan paksa ini merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah Statuta Roma,” kata mereka. “Pengusiran warga Palestina merupakan hasil dari kegagalan yang disengaja dan keengganan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri penjajahan ilegal Israel dan rezim apartheid penjajah-kolonial.”
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها








