Otoritas Palestina menyerahkan pengajuan tertulisnya ke Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) pada hari Senin (24/7) untuk mendapatkan pendapat hukum tentang sifat penjajahan Israel di Tepi Barat, Al-Quds (Yerusalem) dan Jalur Gaza. Penyerahan tersebut dilakukan dalam pertemuan di Den Haag antara Menteri Luar Negeri Palestina, Ekspatriat Riyad Al-Maliki dan Panitera ICJ Philippe Gautier.
Al-Maliki menegaskan, pengajuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB dan keputusan ICJ. Langkah itu, jelasnya, merupakan bagian dari tindakan diplomatik dan hukum yang dipimpin oleh Palestina untuk menjaga hak-hak warga Palestina dan melindungi mereka dari kejahatan yang dilakukan oleh Israel, kekuatan penjajah ilegal. Hal tersebut bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban terhadap kejahatan perang Israel dan mencabut kekebalan mereka dari penuntutan.
Menteri Palestina menunjukkan bahwa pengajuan tersebut menyajikan bukti dan fakta yang tak terbantahkan dari aturan dan praktik ilegal Israel. Laporan itu juga menggambarkan dengan jelas kejahatan dan penderitaan yang menimpa rakyat Palestina selama beberapa dekade sejak Nakba 1948.
“Fakta-fakta ini mengarah pada kesimpulan langsung bahwa penjajahan kolonial Israel dan pencaplokan tanah Palestina, diskriminasi rasial dan apartheid terhadap rakyat Palestina, dan penolakan sistematis terhadap hak-hak rakyat kami yang tidak dapat dicabut adalah ilegal,” kata Al-Maliki. “Fakta-fakta juga akan mengarah pada kesimpulan bahwa penolakan Israel terhadap hak [sah] Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan kembali [juga] ilegal.”
“Penjajahan Israel harus segera diakhiri dan tanpa syarat,” tegasnya. “Ini secara alami menciptakan konsekuensi dan kewajiban hukum, pertama bagi Israel, serta bagi negara dan organisasi komunitas internasional untuk menentang tindakan ilegal ini.”
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








