“Bukankah sudah waktunya untuk mengakhiri penjajahan ini?”
(Perkataan Presiden Palestina Mahmoud Abbas kepada Presiden AS Joe Biden saat konferensi pers di Betlehem, Tepi Barat, pada Jumat (15/7))
Bulan Juli merupakan bulan keadilan. Tepatnya pada tanggal 17 Juli, dunia memperingati Hari Peradilan Pidana Internasional atau Hari Keadilan Internasional setiap tahunnya. Peringatan ini menyoroti bagaimana pengadilan internasional telah dan akan terus membawa keadilan bagi para korban kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hari ini juga merupakan peringatan penerapan Statuta Roma secara global yang memastikan negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional memenuhi harapan di dalam statuta tersebut.
Sejak berabad-abad lalu, dunia telah menyaksikan tatanan baru, batas-batas baru, dan tantangan-tantangan baru. Sejumlah aturan tercipta hanya untuk kalangan tertentu, membuat garis batas yang abstrak. Konflik dan perang terjadi di mana-mana, pihak yang kuat secara brutal menindas pihak yang lemah. Warga sipil menjadi korban tanpa pandang bulu: anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas tak memiliki suara dan ruang di dunia ini. Oleh karena itu, dunia merasakan kebutuhan akan keadilan internasional.
Dari kebutuhan tersebut, pengadilan Nuremberg kemudian hadir di Jerman. Pengadilan ini menjadi tonggak sejarah dalam pendirian pengadilan internasional yang permanen. Selanjutnya, banyak pihak mengusulkan perjanjian untuk mengadili orang-orang yang melakukan kejahatan berat secara internasional.
Harapan tersebut akhirnya terwujud. Pada 17 Juli 1998, tepatnya dalam konferensi diplomatik di Roma, Italia, di depan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Statuta Roma mendapat pengesahan dari 120 negara. Statuta Roma berisi rincian mengenai definisi dan jenis-jenis dari empat bentuk kejahatan inti yaitu kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Statuta Roma juga menjelaskan mengenai struktur dan fungsi pengadilan dan menekankan bahwa Pengadilan Internasional hanya dapat menyelidiki dan menuntut suatu kasus apabila kejahatan terjadi di negara yang “tidak mampu” atau “tidak bersedia” menyelesaikannya sendiri[1].
Baca juga “Nakba Hari Ini: Pengusiran yang Tidak Kunjung Berhenti“
Pengesahan Statuta Roma mengarah pada pembentukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada tahun 2002 yang merupakan pengadilan permanen untuk menyelidiki dan mengadili orang-orang yang melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Keadilan Internasional.
Akan tetapi, bagi warga Palestina, Hari Keadilan Internasional hanyalah bagian dari hari-hari ketidakadilan yang mereka rasakan setiap harinya di bawah penjajahan Israel. Pada kenyataannya, keadilan masih menjadi layaknya dongeng di bumi Palestina. Setiap hari, bahkan setiap detiknya, berbagai jenis kejahatan terjadi tanpa henti di Palestina. Dunia kemudian menganggapnya sebagai “hal biasa”, sehingga mereka terlupa, bahwa ini adalah ketidakadilan yang sangat nyata.
Baru-baru ini, tepatnya pada 13 Juli 2022, Presiden AS Joe Biden mengunjungi wilayah Palestina yang berada di bawah jajahan Israel sebagai titik awal kunjungannya ke Timur Tengah. Penduduk Palestina “menyambut” kedatangannya dengan spanduk-spanduk bertuliskan “Tuan Presiden, ini adalah apartheid” di sepanjang jalan. Spanduk-spanduk tersebut merupakan suara rakyat Palestina yang menuntut keadilan atas penjajahan dan ketidakadilan yang terjadi di tanah Palestina selama puluhan tahun.
Palestina mengajukan sejumlah tuntutan kepada Presiden AS mengenai penggusuran, pengusiran, blokade, dan bentuk-bentuk penjajahan lainnya yang Israel lakukan. Salah satu di antara tuntutan tersebut adalah untuk segera menetapkan dan menghukum tentara Israel yang menembak jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh. Kasusnya yang lama terbengkalai membuat dunia bertanya-tanya, apakah ada yang mereka sembunyikan dibalik kasus ini. Mengenai pembunuhan Aku Akleh, Rashida Tlaib, anggota kongres AS keturunan Palestina, mengatakan bahwa AS telah terbukti mendukung ketidakadilan dengan membiarkan beberapa “sekutu” dapat memiliki izin untuk membunuh tanpa hukuman.
Presiden AS Joe Biden dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam konferensi pers di Tepi Barat pada 15 Juli 2022 (MEMO)
Baca juga “Muslim AS Serukan Pemerintahan Biden Lindungi Hak Warga Palestina“
Biden merupakan presiden AS kelima yang pernah melakukan kunjungan ke Palestina. Sejak tahun 1998 hingga 2022, lima presiden AS telah datang ke Palestina, menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri ketidakadilan yang terus menerus terjadi di sana. Setiap presiden yang datang selalu mendiskusikan “upaya perdamaian”, namun dapat kita saksikan hingga kini situasi di Palestina belum berubah, bahkan bertambah buruk. Bagi penduduk Palestina, keadilan masih menjadi ilusi dan kemerdekaan masih menjadi fatamorgana.
Hingga hari ini, sudah tidak terhitung banyaknya kasus-kasus di Palestina yang belum kunjung mendapatkan keadilan dari dunia internasional. Pengadilan Israel melakukan apartheid terhadap penduduk Palestina. Sehingga seringkali, pihak pengadilan justru membolak balikkan fakta, membuat korban menjadi tersangka dan melindungi penjahat yang sesungguhnya. Ini adalah kenyataan di Palestina, yang seringkali luput dari perhatian dunia.
Seorang anak Palestina yang tewas akibat serangan pasukan Israel (SAFA)
Tidak ada keadilan di sini
Sejak Januari hingga Juni 2022, Defence for Children International Palestine (DCIP) melaporkan bahwa Israel telah membunuh 15 anak Palestina. Data DCIP menunjukkan bahwa 13 anak Palestina yang menjadi korban pembunuhan Israel berusia antara 16-17 tahun, sementara 3 lainnya berusia 13-15 tahun. Berdasarkan wilayah, Israel membunuh 6 anak di Jenin, 4 anak di Betlehem, 3 anak di Ramallah, 2 anak di Nablus, dan seorang anak di Al-Quds (Yerusalem).
Pada tahun 2021, PBB mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa Israel bertanggung jawab atas pembunuhan 78 anak Palestina dan melukai 982 lainnya. Akan tetapi, bertentangan dengan laporan yang mereka keluarkan, PBB justru menolak untuk memasukkan Israel ke dalam daftar hitam untuk organisasi dan negara-negara yang melanggar hak-hak anak di daerah konflik. Dewan Hubungan Internasional mengecam keputusan PBB dan menyatakan bahwa tindakan ini memberikan lampu hijau bagi Israel untuk melanjutkan kejahatan dan pelanggaran hukum internasional, terutama terhadap anak Palestina.
Daftar hitam telah Sekretaris Jenderal PBB keluarkan sejak tahun 2002. Daftar yang termasuk dalam laporan tahunan ini berisikan nama-nama organisasi dan negara yang melanggar hak anak di daerah konflik. Termasuk di dalam daftar ini yaitu kelompok-kelompok yang terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi anak, kekerasan seksual anak, pembunuhan dan penganiayaan anak, serangan terhadap sekolah atau rumah sakit, serangan atau ancaman terhadap individu yang mendapat perlindungan, dan penculikan anak-anak. Hampir seluruh pelanggaran tersebut telah Israel lakukan terhadap anak Palestina, jadi di manakah letak keadilan?
Pasukan Israel menangkap anak Palestina dengan brutal dan bersenjata lengkap (QudsNen)
Tidak ada keadilan di sini
Sebanyak 4.650 penduduk Palestina hingga hari ini masih menjadi tawanan di penjara-penjara Israel. Jumlah tersebut termasuk 180 anak-anak dan 30 perempuan yang 10 di antaranya merupakan seorang ibu. Di penjara, Israel sama sekali tidak memberikan hak-hak dasar bagi para tawanan untuk hidup. Sebaliknya, mereka justru melakukan penganiayaan, pembatasan kunjungan keluarga, larangan perawatan medis, bahkan membiarkan tawanan perempuan yang hamil untuk melahirkan dalam penjara[2].
Di penjara-penjara Israel saat ini juga terdapat 650 tawanan administratif yang Israel tangkap tanpa adanya tuntutan ataupun pengadilan. Pusat Studi Tawanan Palestina melaporkan bahwa sejak bulan Januari hingga Juni 2022, Israel telah mengeluarkan 710 perintah penahanan administratif. Sebanyak 340 perintah Israel keluarkan kepada penduduk Palestina untuk memperpanjang penahanan mereka dari dua menjadi enam bulan, sedangkan sisanya mereka berikan untuk pertama kalinya. Jumlah ini meningkat 22 persen lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu, yang artinya Israel memenjarakan lebih banyak penduduk Palestina tanpa tuntutan atau pengadilan. Jadi di manakah letak keadilan?
Seorang anak Palestina berdiri di depan gedung yang Israel hancurkan (MEE)
Tidak ada keadilan di sini
The United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) wilayah Palestina melaporkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2022, Israel telah menghancurkan 300 bangunan Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem). Data tersebut mencakup setiap penutupan permanen atau penghancuran properti perumahan maupun komersial, atau bagian penting dari infrastruktur publik seperti pipa air, jalan dan fasilitas jaringan.
Berdasarkan data dari OCHA, sejak tahun 2009 hingga Juli 2022, Israel telah menghancurkan 8.566 bangunan dan mengusir 12.640 warga Palestina. Dalam setiap pembongkaran yang mereka lakukan, Israel berdalih bahwa kebijakan ini mereka lakukan karena bangunan Palestina tidak memiliki izin. Akan tetapi, sesungguhnya merekalah yang enggan untuk memberikan izin tersebut bagi warga Palestina demi membenarkan tindakan mereka. Setiap kebijakan yang diambil hanya bertujuan untuk memuluskan jalannya Yahudinisasi di setiap jengkal tanah Palestina.
Bersamaan dengan masifnya penggusuran di berbagai wilayah, Israel telah membangun sekitar 164 permukiman untuk 650.000 pemukim Yahudi, dan menyediakan 124 pos militer di permukiman yang terletak di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem). Ketika ratusan ribu penduduk Palestina kehilangan tempat tinggal dan terpaksa menjadi pengungsi, Israel justru “mengundang” umat Yahudi dari seluruh penjuru dunia dan menyediakan mereka tempat tinggal dari tanah yang mereka rampas. Jadi di manakah letak keadilan?
Pada akhirnya, Hari Keadilan Internasional hingga saat ini masih tidak ada bedanya dengan hari-hari ketidakadilan yang setiap hari warga Palestina jalani. Kata “adil” bagaikan masih tersembunyi di antara ribuan kata-kata lainnya di dalam kamus penjajahan Israel. Pada Hari Keadilan Internasional ini, kita kembali diingatkan bahwa pembunuhan, penindasan, pengusiran, dan berbagai bentuk penjajahan lainnya masih terjadi di Palestina setiap detiknya. Ketika dunia internasional hanya bisa mengutuk ketidakadilan tanpa mengambil tindakan, maka Palestina memerlukan kita untuk menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di tanah suci, atas nama kemanusiaan.
Salsabila Safitri, S.Hum.
Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Sastra Arab, FIB UI.
[1] Isi Statuta Roma dapat diakses di https://legal.un.org/icc/statute/99_corr/cstatute.htm
[2] Baca kisah lainnya dalam https://adararelief.com/nasib-tawanan-anak-palestina-dalam-tahanan-militer-israel/
Sumber:
https://www.ochaopt.org/data/demolition;
https://www.addameer.org/statistics;
https://www.dci-palestine.org/child_fatalities_statistics
https://nationaltoday.com/world-day-international-justice/
https://english.wafa.ps/Pages/Details/130040
https://www.#/20220714-five-us-presidents-have-visited-palestine-with-zero-benefits/
https://www.#/20220627-dci-majority-of-child-victims-targeted-by-israel-are-from-jenin/
https://www.#/20220715-abbas-tells-biden-he-extends-hand-for-peace-with-israel/
https://www.#/20220715-biden-brings-palestinians-aid-but-no-new-peace-plan/
https://qudsnen.co/this-is-apartheid-btselem-greets-biden-with-billboards-ahead-of-israel-visit/
https://qudsnen.co/tlaib-urges-biden-to-identify-israeli-soldiers-involved-in-abu-aklehs-killing/
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








