Pada hari Kamis (14/7), Pengadilan Pusat Israel di Al-Quds (Yerusalem) menjatuhkan hukuman 25 bulan penjara kepada Omar Mohammed Adam Abdel Halim Shweiki (17). Shweiki berasal dari daerah Al-Thawri, Silwan. Israel menangkapnya pada 15 November 2021. Kemudian ia Israel pindahkan ke beberapa penjara. Saat ini ia berada di Penjara Damon.
Ketua Komite Keluarga Tahanan Al-Quds (Yerusalem), Amjad Abu Asab, menyatakan bahwa pengadilan Israel telah mengeluarkan keputusan yang tidak adil. Pengadilan bahkan juga menjatuhkan denda 6.000 shekel kepadanya, setelah menghukumnya karena terlibat dalam tindakan perlawanan.
Israel telah meningkatkan penangkapan pemuda dan anak-anak di kota Al-Quds (Yerusalem). Tanpa henti, mereka terus mengadili dan memenjarakan anak-anak Palestina atas tuduhan yang berkaitan dengan perlawanan.
Sumber:
https://alqastal.info/post/21079/لحكم–على–شبل–مقدسي–بالسجن–لمدة-25-شهرا
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








