Keluarga Jabari yang beranggotakan delapan orang di Al-Quds Timur dipaksa Pemerintah Kota ‘Israel’ untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar denda selangit jika penghancuran rumah dilakukan oleh pemerintah kota (19/1).
Pemilik rumah, Faisal Jabari tampak sedang merobohkan rumah miliknya seluas 70 meter persegi yang berdiri sejak 2016 di kawasan Wadi al-Joz.
Pemerintah kota memberi tenggat waktu hingga 25 Januari dan bila terlambat, pemerintah kota akan menghancurkannya secara paksa dan harus membayar denda sebesar lebih dari $20.000.
Sumber :
https://english.wafa.ps/Pages/Details/127723
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.







