Seorang Ibu Palestina dibebaskan, kini ia dapat bersatu kembali dengan ke-tujuh anaknya dan keluarganya di Gaza. Nisreen Abu Kamil, 46, tawanan perempuan yang baru dibebaskan setelah enam tahun dipenjara, telah diizinkan oleh otoritas pendudukan Israel untuk bersatu kembali dengan suaminya dan tujuh anaknya yang berada di Jalur Gaza pada Rabu (20/10).
Baca berita terkait: Tawanan Perempuan Anhar Diik: Akankah Penjara Menjadi Tempat Kelahiran Anakku?

Setelah pembebasannya pada Minggu (17/10), pihak berwenang Israel menolak untuk mengizinkannya melakukan perjalanan ke Gaza, tempat tinggalnya selama 20 tahun. Israel mengklaim bahwa ia berutang sekitar $1000 kepada negara sebagai pajak TV. Selain diwajibkan membayar “pajak TV” yang telah jatuh tempo, Abu Nisreenq juga dilarang kembali ke Haifa, tempat ia dilahirkan dan keluarganya yang lain tinggal, selama dua tahun.
Baca juga Israa Jaabis, Kisah Pilu Seorang Ibu yang Ditawan Zionis
32 orang perempuan Palestina lainnya tetap dipenjara di Israel karena aktivitas perlawanan mereka, termasuk para ibu. Israel saat ini menawan lebih dari 4.500 warga Palestina di penjara, termasuk 200 anak di bawah umur dan lebih dari 350 tawanan administratif.
Sumber : Quds News Networ
***
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.






