Koalisi Zionis menunda pemungutan suara untuk memperpanjang RUU yang mengatur hukum sipil atas pemukim di Tepi Barat. Menurut Haaretz, UU Peraturan Darurat -Yudea dan Samaria, Yurisdiksi dan Bantuan Hukum, yang pertama kali pada tahun 1967, akan berakhir pada akhir Juni.
Sementara itu, mayoritas Partai Arab Ra’am dan blok Joint List menentang perpanjangan RUU yang menyiratkan kedaulatan de facto Israel atas wilayah Palestina yang terjajah. Karena berarti warga Palestina di daerah tersebut tunduk pada hukum militer sementara pemukim ilegal akan tunduk pada hukum sipil.
Sa’ar membuat ancaman eksplisit untuk kelangsungan hidup koalisi. Ia mengatakan semua anggota harus mendukung perpanjangan undang-undang darurat yang mengatur hukum sipil Israel atas pemukim Tepi Barat. Di antara bidang hukum yang terkena dampak adalah hak pemerintah untuk memungut pajak bagi pemukim yang tinggal di permukiman ilegal, serta hak mereka untuk menerima asuransi kesehatan negara dan asuransi nasional. Jika koalisi gagal untuk memperpanjang peraturan, hukum Israel –sebagian besar– tidak akan berlaku untuk pemukiman ilegal Tepi Barat.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina.
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








