Pelapor Khusus PBB untuk Kontra-Terorisme dan Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa “Israel jelas-jelas menolak melaksanakan kewajibannya berdasarkan hukum kemanusiaan internasional”, Anadolu Agency melaporkan.
“Kekerasan terus berlanjut, sementara Israel, baru-baru ini, melancarkan serangan yang sangat besar terhadap sebuah rumah sakit besar di Gaza, menyebabkan ratusan kematian di sana,” kata Ben Saul kepada Anadolu, sambil mencatat bahwa lebih dari 30.000 orang telah terbunuh, dan lebih dari 70.000 orang terluka sejak 7 Oktober.
Sebelumnya, pada Senin, Israel mengumumkan bahwa mereka telah menarik diri dari kompleks kesehatan terbesar di Jalur Gaza, Rumah Sakit Al-Shifa, dan sekitarnya setelah penggerebekan selama dua minggu yang dimulai pada 18 Maret.
Rumah Sakit tersebut sebelumnya diserang pada 16 November setelah dikepung selama satu minggu ketika halaman, sebagian bangunan, peralatan medis dan generator listrik dirusak.
Mengacu pada data PBB, pejabat PBB tersebut menggarisbawahi bahwa 1,1 juta orang di Gaza menghadapi tingkat kelaparan yang sangat besar, sementara penduduk lainnya juga menghadapi kekurangan pangan yang akut.
Ia melanjutkan, “Bantuan kemanusiaan dan bantuan yang masuk tidak mencukupi. Hal ini disebabkan karena Israel tidak memenuhi kewajiban internasionalnya untuk memfasilitasi masuknya bantuan secara cepat ke Gaza.”
“Truk bantuan itu telah mengantre di perbatasan, tetapi Israel tidak membiarkannya masuk. Mereka telah mengomunikasikan posisi dan rute mereka ke Israel dan Israel tahu tentang hal itu. Israel memberi mereka izin untuk bergerak, tetapi kemudian menargetkan kendaraan mereka dan membunuh mereka,” katanya.
Saul menambahkan bahwa Israel terus-menerus menolak untuk menerapkan langkah-langkah sementara yang mengikat dari Mahkamah Internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan yang mengikat yang menuntut gencatan senjata selama Ramadan.
Pejabat tersebut meminta negara-negara untuk mengambil tindakan yang lebih serius terhadap Israel, termasuk menangguhkan transfer militer dan bantuan senjata, serta kemungkinan untuk menerapkan sanksi diplomatik, keuangan dan ekonomi, sehingga Israel memahami bahwa apa yang dilakukannya tidak dapat diterima berdasarkan hukum internasional.
sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








