Israel berencana memberlakukan larangan terhadap operasi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mulai Kamis (30/01) mendatang, yang menimbulkan peringatan keras dari berbagai pihak terkait dampaknya terhadap situasi kemanusiaan di Palestina, khususnya di Gaza dan Tepi Barat.
Direktur Komunikasi UNRWA, Juliette Touma, memperingatkan bahwa larangan ini dapat memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah kritis. Dalam pernyataannya pada Selasa (28/01), Touma menegaskan bahwa UNRWA akan tetap beroperasi di Gaza dan Tepi Barat selama masih memungkinkan.
“Kami adalah operasi kemanusiaan terbesar di Gaza dan memiliki lebih dari 5.000 staf. Jika larangan ini diterapkan, siapa yang akan memberikan bantuan makanan dan layanan kesehatan yang sangat penting?” kata Touma.
UNRWA saat ini memberikan hingga 16.000 konsultasi medis harian di Gaza. Setelah kesepakatan gencatan senjata, 60% bantuan makanan yang masuk ke Gaza berasal dari UNRWA, menurut Direktur Hubungan Eksternal UNRWA, Tamara Alrifai.
Namun, Israel telah memerintahkan UNRWA untuk menghentikan seluruh aktivitasnya di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) yang diduduki dan memerintahkan untuk mengosongkan semua fasilitasnya paling lambat 30 Januari 2025.
Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, mengecam keras keputusan Israel ini. Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, ia mengatakan bahwa serangan terhadap UNRWA tidak hanya merugikan kehidupan dan masa depan pengungsi Palestina, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap komunitas internasional.
“UNRWA adalah dokter, perawat, pekerja bantuan, mekanik, dan insinyur yang menyediakan layanan penting di Gaza. Kehadiran kami membawa stabilitas di tengah ketidakpastian yang mendalam,” kata Lazzarini.
Lazzarini juga mengungkap bahwa iklan dan papan reklame yang menuduh UNRWA terlibat dalam terorisme telah muncul di berbagai kota besar dunia. “Ini menciptakan preseden berbahaya, yang pada gilirannya pemerintah dapat menggunakan tuduhan tersebut sebagai dalih untuk menekan hak asasi manusia,” tambahnya.
UNRWA menegaskan bahwa keputusan Israel bertentangan dengan kewajiban hukum internasional. Dalam pernyataannya, UNRWA menekankan bahwa properti dan asetnya, termasuk di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), dilindungi oleh Konvensi Umum tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB, yang juga ditandatangani Israel tanpa pengecualian.
Touma memperingatkan bahwa pelarangan operasi UNRWA dapat mengancam keberlanjutan gencatan senjata, yang merupakan kunci bagi penyaluran bantuan kemanusiaan. “Keberhasilan gencatan senjata juga tergantung pada kemampuan UNRWA untuk terus beroperasi,” tegasnya.
Lazzarini menegaskan bahwa tidak ada badan PBB atau organisasi internasional lainnya yang dapat menggantikan peran UNRWA. “Kami menyediakan layanan pengembangan manusia dan layanan publik dalam skala yang hanya bisa dilakukan oleh negara Palestina sendiri,” jelasnya.
Larangan ini tidak hanya akan memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat, tetapi juga mengancam stabilitas regional serta melanggar hukum internasional. Keputusan Israel untuk mengakhiri kerja sama dengan UNRWA dan mengosongkan fasilitasnya menambah ketidakpastian bagi jutaan pengungsi Palestina yang bergantung pada bantuan dari badan tersebut.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








