Keputusan Israel untuk melarang badan bantuan PBB, UNRWA untuk beroperasi dapat mengakibatkan kematian lebih banyak anak Palestina dan dianggap sebagai bentuk hukuman kolektif bagi warga Gaza jika diterapkan sepenuhnya, kata badan-badan PBB pada Selasa (29/10), menurut laporan Reuters.
Undang-undang yang disahkan oleh Israel pada Senin (28/10) untuk melarang UNRWA beroperasi di dalam “Israel” telah menimbulkan kekhawatiran tentang wewenang UNRWA dalam memberikan bantuan di Gaza setelah lebih dari satu tahun agresi. Badan tersebut, yang mempekerjakan ribuan orang di Gaza, menyediakan kebutuhan dasar bagi hampir seluruh penduduk Gaza dan memerlukan akses melalui “Israel”.
“Jika UNRWA tidak dapat beroperasi, kemungkinan besar akan menyebabkan runtuhnya sistem kemanusiaan di Gaza,” kata juru bicara UNICEF, James Elder, yang telah bekerja secara ekstensif di Gaza sejak agresi dimulai pada 7 Oktober. “Keputusan seperti ini berarti ditemukannya cara baru untuk membunuh anak-anak.”
Data otoritas kesehatan Palestina menunjukkan bahwa lebih dari 13.300 anak yang identitasnya telah dikonfirmasi terbunuh dalam agresi genosida Israel di Gaza. Selain itu, banyak pula yang diyakini meninggal karena penyakit akibat runtuhnya sistem medis serta kekurangan makanan dan air.
Badan PBB lainnya menggambarkan pekerjaan UNRWA sebagai sangat penting.
Tarik Jasarevic dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa sekitar sepertiga dari pekerja kesehatan yang membantu kampanye vaksinasi polio bagi anak-anak di Gaza bekerja dengan UNRWA. UNRWA memiliki sekitar 1.000 pekerja kesehatan di Gaza, tambahnya.
Menanggapi pertanyaan apakah larangan ini merupakan bentuk hukuman kolektif terhadap warga Gaza, juru bicara kantor kemanusiaan PBB, Jens Laerke, mengatakan, “Saya pikir ini adalah deskripsi yang tepat dari apa yang telah mereka putuskan di sini, jika diterapkan, ini akan menambah tindakan hukuman kolektif yang telah kita saksikan di Gaza”
Hukuman kolektif, yang dianggap sebagai kejahatan perang, adalah istilah yang merujuk pada sanksi atau pelecehan terhadap sekelompok orang sebagai pembalasan atas tindakan oleh anggota individu dari kelompok tersebut.
Israel berulang kali menyamakan staf UNRWA dengan anggota Hamas dalam upaya mendiskreditkan mereka, tanpa memberikan bukti, sambil melobi keras untuk menutup UNRWA sebagai satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.
Jika lembaga tersebut tidak ada lagi, Israel berargumen bahwa isu pengungsi juga tidak ada lagi, dan hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka akan dianggap tidak perlu. Israel telah menolak hak untuk kembali sejak akhir 1940-an, meskipun keanggotaannya di PBB diberikan dengan syarat pengungsi Palestina diizinkan untuk kembali ke rumah dan tanah mereka.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








